WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden Prancis Emmanuel Macron mengambil langkah hukum yang jarang terjadi di kalangan kepala negara: menggugat seorang influencer Amerika Serikat di pengadilan.
Langkah ini menyita perhatian publik internasional, karena Macron menuduh Candace Owens telah menyebarkan fitnah keji tentang istrinya, Brigitte Macron.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Sambut Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Bahas Kerja Sama Strategis
Dalam dokumen gugatan yang diajukan ke Pengadilan Delaware, Amerika Serikat, Macron menyatakan Owens menjalankan "kampanye penghinaan global" yang sarat kebohongan.
Tuduhan tersebut berkaitan dengan pernyataan Owens dalam siaran podcast miliknya, yang menuding Brigitte, istri Macron, sebenarnya terlahir sebagai laki-laki dengan nama Jean-Michel Trogneux.
Macron membantah keras tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa Jean-Michel Trogneux adalah nama kakak laki-laki dari Brigitte.
Baca Juga:
Macron soal Ditoyor Istri: Hanya Bercanda
Ia menyebut pernyataan Owens tidak hanya palsu, tapi juga telah mengganggu ketenangan hidup keluarganya.
"Setiap kali keluarga Macron meninggalkan rumah mereka, mereka melakukannya dengan mengetahui bahwa banyak orang telah mendengar, dan banyak yang mempercayai, kebohongan keji ini," demikian bunyi salah satu kutipan dalam gugatan Macron yang dikutip dari Reuters, Selasa (23/7).
Macron menambahkan bahwa tindakan Owens adalah bentuk "perundungan tanpa henti" yang tidak manusiawi dan sangat tidak adil.