Hingga saat ini, ICC belum pernah menetapkan seorang tersangka sepenuhnya tidak layak untuk menjalani proses persidangan, meskipun terdapat sejumlah permohonan serupa yang pernah diajukan oleh terdakwa lain dalam berbagai perkara.
Rodrigo Duterte menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait kebijakan “perang melawan narkoba” yang diterapkannya selama menjabat sebagai Presiden Filipina.
Baca Juga:
Perusahaan Satelit Navayo di Hungaria Tak Indahkan Panggilan Kejagung
Tuduhan tersebut juga mencakup periode ketika ia menjabat sebagai Wali Kota Davao, serta masa kepemimpinannya di tingkat nasional pada 2016 hingga 2022.
Ia dituduh terlibat dalam puluhan kasus pembunuhan dan diduga berperan dalam pembentukan, pendanaan, serta pemersenjataan regu kematian yang menyebabkan ribuan orang tewas.
Selanjutnya, Duterte dijadwalkan mengikuti sidang konfirmasi dakwaan yang akan dimulai pada 23 Februari mendatang.
Baca Juga:
Konvoi Bantuan Kemanusiaan Terbesar ke Jalur Gaza Diluncurkan Mesir
Pada tahap tersebut, majelis hakim akan menilai apakah bukti dan dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut cukup kuat untuk dilanjutkan ke tahap persidangan penuh.
Sementara itu, pengacara utama Duterte menyatakan kekecewaannya atas putusan ICC dan mengindikasikan rencana untuk mengajukan banding.
Pihak pembela juga menilai mereka tidak diberikan kesempatan untuk menghadirkan bukti medis secara mandiri dan mempertanyakan hasil pemeriksaan para ahli yang ditunjuk oleh pengadilan. Saat ini, Duterte ditahan di Den Haag setelah ditangkap pada Maret lalu.