WahanaNews.co, Jakarta - Senator independen Amerika Serikat Bernie Sanders menyatakan dukungannya terhadap permintaan Kepala Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Karim Khan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Israel.
Sanders mendesak AS untuk menghormati hukum internasional.
Baca Juga:
Konvoi Bantuan Kemanusiaan Terbesar ke Jalur Gaza Diluncurkan Mesir
"Menurut saya, ICC berusaha menegakkan hukum internasional dan standar minimum kelakuan baik. Pemerintah kita juga harus melakukan hal yang sama," kata Sanders di hadapan Senat AS pada Selasa malam (21/5/2024).
Pernyataan tersebut muncul setelah pada Senin (20/5/2024), Khan mengajukan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant serta tiga pemimpin kelompok Hamas Palestina atas dugaan “kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan” di Jalur Gaza.
Sanders menyoroti bahwa ketika ICC menyatakan Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai penjahat perang tahun lalu, pemerintah AS menyambut baik keputusan tersebut.
Baca Juga:
Petinggi Negara Terburon di ICC: Daftar yang Mengejutkan dan Kontroversial
“Beberapa orang berpendapat bahwa tidak adil membandingkan kepala pemerintahan Israel yang terpilih secara demokratis dengan Putin, yang menjalankan sistem otoriter. Namun, pejabat yang dipilih secara demokratis juga dapat melakukan kejahatan perang,” ujarnya.
"ICC sedang melakukan tugasnya. Mereka melakukan apa yang seharusnya mereka lakukan. Kita tidak bisa hanya menerapkan hukum internasional jika hal tersebut menguntungkan kita," tambah Sanders.
Dia mengingatkan para senator lainnya bahwa lebih dari 35.000 warga Palestina telah terbunuh dan hampir 80.000 lainnya terluka sejak dimulainya perang Israel-Hamas pada 7 Oktober tahun lalu.