WahanaNews.co | Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-bangsa (UNHCR), memberikan tanggapannya setelah pihak imigrasi mengkritik mereka soal pengungsi di Indonesia.
UNHCR menyayangkan pernyataan dari Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi yang menyebut UNHCR dan Organisasi Migran Internasional (IOM) harus bertanggung jawab soal pengungsi di Aceh Utara saat ini.
Baca Juga:
Serangan Udara Israel Picu Gelombang Pengungsian Massal di Lebanon
"IOM dan UNHCR tak memiliki otoritas untuk menentukan penampungan, akomodasi atau tempat di mana pengungsi tinggal," demikian pernyataan resmi UNHCR Indonesia dilansir dari CNNIndonesia, Senin (28/11).
Mereka menyatakan kondisi semacam itu ditentukan pihak yang berdaulat, yakni Indonesia. Selain itu, UNHCR juga menyesalkan pihak Imigrasi yang menyalahkan organisasinya.
"Sangat disayangkan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi menyalahkan pihak-pihak yang tidak memiliki otoritas untuk menyelesaikan masalah ketiadaan penampungan yang layak," lanjut pernyataan itu.
Baca Juga:
JPU Aceh Besar Dakwa Tiga WNA Selundupkan 134 Imigran Rohingya ke Aceh
Menurut UNHCR, Indonesia memiliki kerangka hukum nasional, berdasarkan prinsip kemanusiaan dan melindungi hak-hak pencarian suaka.
Dalam kerangka hukum itu, tertuang pula peran dan tanggung jawab berbagai pihak otoritas negara dan organisasi kemanusiaan internasional seperti UNHCR dan IOM saat pengungsi tiba di Indonesia untuk mencari suaka.
Menurut Peraturan Presiden no.125 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, terutama Bab III/ artikel 24 dan 26, menyebutkan akomodasi pengungsi akan ditentukan oleh pemerintah daerah.
Setelah penentuan akomodasi oleh pemerintah daerah, UNHCR dan organisasi kemanusiaan lain akan bekerja untuk memastikan kebutuhan para pengungsi terpenuhi.
Salah satunya meningkatkan fasilitas tempat tinggal atau akomodasi pengungsi sesuai kebutuhan.
Meski demikian, UNHCR berharap bisa melanjutkan kerjasama secara erat dengan imigrasi seperti biasanya.
Dalam pernyataan resmi, mereka juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan masyarakat Indonesia yang mendukung pengungsi di tengah situasi sulit.
Sebelumnya, Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Widodo Ekatjahjana menyesalkan sikap UNHCR dan IOM yang tak bertanggung jawab dalam penanganan pengungsi luar negeri sehingga menimbulkan masalah sosial di RI.
"Jangan lari dari tanggung jawab, hanya memberikan sertifikat pengungsi yang nantinya dengan sertifikat itu para pengungsi bisa seenaknya di sini serta menjadi masalah sosial di Indonesia," kata Widodo, seperti dikutip dari laman resmi Ditjen Imigrasi pada pekan lalu.
Menurut dia, kedua organisasi itu punya tanggung jawab menyediakan hak dasar pengungsi seperti air bersih, makanan hingga minum.
Saling lempar tanggung jawab itu bermula saat pengungsi Rohingya mencoba menerobos Kantor Imigrasi Lhokseumawe di Punteut tanpa persetujuan.
Dia merusak kunci pintu dan langsung nyelonong ke kantor.
Warga yang mengetahui masalah itu berkumpul di lokasi dan menolak kedatangan pengungsi tersebut.
Hingga kini belum ada informasi lebih jauh soal penempatan pengungsi Rohingya. Warga Punteut juga berjaga di depan bekas kantor imigrasi mengantisipasi datangnya kembali rombongan pengungsi Rohingya ke wilayah Lhokseumawe. [rgo]