WahanaNews.co | Perdana Menteri India, Narendra Modi, pada Jumat (9/11/2021) menyatakan pemerintah India akan mencabut tiga UU kontroversial mengenai reformasi agraria.
Pencabutan ini ia umumkan pada hari Guru Nanak Jayanti, perayaan ulang tahun pendiri Sikhisme, Guru Nanak.
Baca Juga:
Hubungan RI-India Kian Mesra, Prabowo-Gibran Dampingi PM Modi ke DPR
Petani di bagian utara India telah memprotes undang-undang tersebut selama lebih dari setahun.
"Kami telah memutuskan untuk mencabut ketiga undang-undang pertanian. Kami akan memulai proses konstitusional untuk mencabut ketiga undang-undang tersebut di sidang parlemen yang dimulai pada akhir bulan ini," kata Modi dalam cuitan di Twitter.
Dia menyerukan para petani yang berdemonstrasi untuk segera kembali ke rumah masing-masing.
Baca Juga:
Prabowo Resmi Sahkan Aturan, Tanah Telantar Kini Bisa Disita Negara
"kembali ke rumah, ke orang-orang yang Anda cintai, ke lahan pertanian Anda, dan keluarga Anda," ujarnya.
Modi menyatakan bahwa undang-undang pertanian itu diperkenalkan dengan niat baik oleh pemerintah, tetapi mereka gagal menyampaikannya kepada para petani.
"Mungkin ada yang kurang dalam tapasya (penebusan dosa) kami, itulah sebabnya kami tidak dapat meyakinkan beberapa petani tentang undang-undang tersebut," kata Modi.