WahanaNews.co | Pemerintah Indonesia mengecam keras aksi pembakaran salinan Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras.
Tindakan tersebut dianggap telah melukai dan menodai toleransi umat beragama.
Baca Juga:
Gubernur Aceh Terbitkan Instruksi Pelaksanaan Shalat Berjamaah dan Mengaji di Sekolah
Diketahui, pembakaran Al-Qur'an dilakukan oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras. Paludan, yang juga berkewarganegaraan Swedia, pernah menggelar sejumlah demonstrasi di masa lalu, ketika dia membakar Al-Qur'an.
Pembakaran Al-Qur'an itu terjadi saat demonstrasi anti-Turki dan upaya Swedia untuk bergabung dengan NATO yang terjadi di Stockholm.
Paludan tidak dapat dihubungi melalui surat elektronik atau email untuk dimintai komentar.
Baca Juga:
Bupati Labuhanbatu Utara Buka MTQ Ke-XI dan FSQ Ke-X di Simangalam: Benteng Generasi Muda Hadapi Tantangan Zaman
Dalam izin yang diperolehnya dari polisi, dikatakan protesnya dilakukan terhadap Islam dan apa yang disebut upaya Presiden Turki Tayyip Erdogan untuk mempengaruhi kebebasan berekspresi di Swedia.
Beberapa negara Arab, termasuk Arab Saudi, Yordania, dan Kuwait, mengecam pembakaran salinan Al-Qur'an.
"Arab Saudi menyerukan untuk menyebarkan nilai-nilai dialog, toleransi, dan hidup berdampingan, serta menolak kebencian dan ekstremisme," kata Kementerian Luar Negeri Saudi dalam sebuah pernyataan.