Kemlu menyebut tindakan itu telah melukai dan menodai toleransi umat beragama.
"Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm (21/1)," tulis Kemlu di akun Twitter resminya, Minggu (22/1).
Baca Juga:
Gubernur Aceh Terbitkan Instruksi Pelaksanaan Shalat Berjamaah dan Mengaji di Sekolah
Pembakaran salinan Al-Qur'an itu terjadi saat demonstrasi anti-Turki dan upaya Swedia untuk bergabung dengan NATO yang terjadi di Stockholm.
Kemlu menyebut kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab.
"Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab," tulis Kemlu. [rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.