WahanaNews.co | Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menanggapi aksi pembakaran salinan Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras.
MUI meminta supaya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memanggil Duta Besar (Dubes) Swedia yang ada di Indonesia.
Baca Juga:
Kapolres Rohil Siap Ciptakan Pilkada Damai dan Bangun Sinergitas Bersama MUI
"MUI meminta kepada pemerintah Swedia agar menindak yang bersangkutan supaya yang bersangkutan tidak mengulangi lagi perbuatannya, dan kepada pemerintah Indonesia MUI meminta agar Kemlu memanggil Dubes Swedia di Indonesia," ujar Anwar Abbas seperti dilansir dari Detik, Senin (23/1).
Anwar Abbas mengatakan pemanggilan dilakukan untuk mengingatkan pihak Swedia agar tidak menganggap enteng kejadian ini. Sebab menurutnya, tindakan Rasmus Paludan dapat menimbulkan reaksi keras dari umat Islam.
"Bagi mengingatkan pemerintah Swedia agar jangan menganggap enteng masalah ini karena tindakan aksi dari yang bersangkutan tidak mustahil akan mendapatkan reaksi keras dari umat Islam dan hal demikian tentu jelas tidak kita inginkan," tuturnya.
Baca Juga:
Palu Berzikir: Pemkot Palu Peringati 6 Tahun Gempa, Tsunami, dan Likuefaksi
Anwar Abbas menyebut manusia perlu menjunjung tinggi cara hidup berdampingan dan saling menghormati. Sikap ini dinilai tidak tampak dari pelaku aksi pembakaran salinan Al-Qur'an.
Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna. Oleh karena itu perilakunyapun semestinya juga harus sempurna dan mulia, oleh karena itu salah satu hal yang harus kita tegakkan dan junjung tinggi dalam kehidupan ini tentunya adalah bagaimana kita bisa hidup berdampingan secara damai dan saling hormat menghormati.
Hal itulah yang tidak tampak yang dilakukan oleh seorang politisi anti imigran dari sayap kanan Swedia yang membakar salinan Al-Qur'an di dekat kedutaan besar Turki di Stokckholm. Alasan yang dipergunakan oleh yang bersangkutan sebagai dasar untuk pembenaran dari tindakannya adalah kebebasan berekspresi," ujarnya.