WahanaNews.co, Jakarta - Indonesia mengutuk keras serangan Israel terhadap kamp pengungsian warga sipil Palestina di Rafah, selatan Gaza, yang menewaskan 45 orang.
"Indonesia mengutuk keras serangan Israel baru-baru ini terhadap kamp pengungsi Palestina di Rafah," demikian keterangan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam unggahan di X, Selasa (28/5/2024).
Baca Juga:
Pidato soal Gaza, Politisi Irlandia Menangis: Semoga Netanyahu Dibakar Api Neraka!
Kemlu menyebut serangan tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan Israel atas perintah Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), yang telah mendesak Negeri Zionis menghentikan operasi militernya di Rafah.
"Serangan ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Perintah ICJ. Indonesia menyerukan kepada komunitas internasional untuk memberikan tekanan lebih besar kepada Israel agar mematuhi perintah ICJ dan mengakhiri segala kekerasan terhadap penduduk sipil di Gaza," demikian keterangan Kemlu RI.
Pasukan militer Israel meluncurkan serangan udara ke sebuah kamp pengungsian di Rafah, selatan Gaza, pada Minggu (26/5/2024), hingga menewaskan 45 orang dan melukai 200 lainnya.
Baca Juga:
Perawat di AS Dipecat Gegara Sebut Perang Israel di Gaza sebagai Genosida
Israel mengklaim serangan itu menargetkan kompleks Hamas. Dua pejabat senior Hamas diklaim tewas dalam serangan tersebut.
Kendati begitu, serangan udara itu pada kenyataannya menyebabkan kebakaran hebat pada tenda-tenda warga sipil yang mengungsi. Banyak anak-anak, perempuan, dan orang lanjut usia tewas akibat kebakaran tersebut.
Berbagai negara pun mengutuk keras serangan Israel ini. Salah satunya Prancis, yang menyatakan kemarahan dan mendesak seluruh pihak menghormati penuh hukum internasional dan segera melakukan gencatan senjata.
Merespons amukan global, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan bahwa serangan di kamp pengungsian itu merupakan sebuah "kesalahan tragis".
"Meskipun kami telah melakukan upaya terbaik untuk tidak merugikan mereka yang tidak terlibat, sayangnya kesalahan tragis terjadi tadi malam. Kami sedang menyelidiki kasus ini," kata Netanyahu tentang serangan tersebut dalam pidatonya di Knesset Israel, Senin (27/5/2024), seperti dilansir CNN.
Serangan ini terjadi hanya selang beberapa hari setelah ICJ pada Jumat (24/5) memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di Rafah. ICJ juga memerintahkan Negeri Zionis untuk menjamin keamanan perbatasan Rafah agar bantuan kemanusiaan bisa mencapai warga sipil tanpa hambatan.
Kendati begitu, perintah ICJ ini tidak serta merta menyerukan Israel untuk melakukan gencatan senjata. Padahal, Afrika Selatan selaku pihak yang mengajukan kasus tersebut, sejak awal meminta agar ICJ menyerukan gencatan senjata terhadap Israel mengingat banyaknya warga sipil yang menjadi korban jiwa.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]