WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kamboja telah secara resmi mengajukan permintaan kepada Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menengahi sengketa perbatasannya dengan Thailand.
Permintaan ini muncul di tengah memanasnya hubungan kedua negara Asia Tenggara tersebut, sebagaimana diberitakan oleh Reuters pada Senin (16/6/2025).
Baca Juga:
Buron Asia Chen Zhi Didakwa AS, Terungkap Cuci Uang Rp 232 Triliun Lewat Properti Mewah
Situasi semakin genting setelah pasukan dari kedua negara dikerahkan ke wilayah perbatasan yang belum memiliki penetapan batas resmi.
Bentrokan yang terjadi pada 28 Mei lalu bahkan menyebabkan seorang tentara Kamboja tewas.
Perbatasan antara kedua negara terbentang sepanjang 820 kilometer, di mana sebagian besar masih dipersengketakan.
Baca Juga:
Wamen P2MI Bongkar Fakta Mencurigakan: 70 Persen Penumpang ke Kamboja Bukan Turis
Melalui unggahan di Facebook, Perdana Menteri Kamboja Hun Manet menyampaikan bahwa negaranya menginginkan penyelesaian damai melalui jalur hukum internasional.
"Penyelesaian sebaiknya dilakukan melalui mekanisme hukum internasional di ICJ," tulisnya.
Dalam unggahan tersebut turut ditampilkan foto Wakil Perdana Menteri Prak Sokhonn sedang memegang sebuah amplop, yang menurut informasi berisi surat resmi yang ditujukan ke ICJ di Den Haag.