Secara keseluruhan, dari 226 negara yang masuk dalam daftar imbauan perjalanan FCDO, sebanyak 71 negara dikategorikan sebagai zona terlarang dengan tingkat risiko tinggi.
Faktor yang melatarbelakangi penetapan zona terlarang tersebut meliputi ancaman keamanan, risiko kesehatan serius, serta perbedaan sistem hukum yang berpotensi menyulitkan warga Inggris di luar negeri.
Baca Juga:
Inggris Hentikan Berbagi Intelijen dengan AS, Tuduh Serangan di Karibia Langgar Hukum Internasional
FCDO juga merinci daftar negara yang masuk kategori “hindari semua perjalanan” tanpa pengecualian karena situasi keamanan yang dinilai ekstrem.
Negara-negara tersebut antara lain Afghanistan, Belarus, Burkina Faso, Haiti, Iran, Mali, Niger, Rusia, Sudan Selatan, Suriah, dan Yaman.
Selain itu, FCDO menetapkan sejumlah negara lain dalam kategori menghindari perjalanan ke wilayah tertentu dengan pembatasan yang lebih spesifik.
Baca Juga:
Warga Inggris Desak Hapus Nama Pangeran Andrew dari Jalan dan Taman
Di Kamboja, warga Inggris disarankan menghindari perjalanan dalam radius 50 kilometer dari perbatasan dengan Thailand karena alasan keamanan.
Untuk Myanmar atau Burma, wilayah yang harus dihindari meliputi Negara Bagian Chin, Kachin, Kayah, Kayin, Mon, Rakhine, wilayah Sagaing dan Magway, Tanintharyi, Shan Utara, serta Mandalay Utara.
Di Filipina, kawasan Mindanao bagian barat dan tengah serta Kepulauan Sulu masuk dalam daftar wilayah yang tidak disarankan untuk dikunjungi.