Rahmawati menuturkan data tersebut diperoleh dari laporan perusahaan, baik laporan tahunan, interim, triwulanan, dan publikasi perusahaan lainnya, lalu pengajuan daftar perusahaan, serta laporan media dan analis.
Dari sekitar 300 perusahaan yang diteliti, hanya 230 perusahaan yang memiliki pembiayaan yang dapat diidentifikasi baik dari penyandang dana, hingga tanggal efektifitas pembiayaan.
Baca Juga:
Pesawat yang Ditumpangi Wapres Malawi Hilang, Diduga Jatuh di Hutan
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Transformasi untuk Keadilan (TuK) Indonesia Edi Sutrisno menjelaskan, saat ini deforestasi di Indonesia masih belum berhenti, meskipun angkanya sedikit berkurang.
Sebab, lembaga jasa keuangan masih bersedia mengucurkan dananya untuk membiayai proyek deforestasi tanpa melalui due diligence yang serius.
"Pemerintah Indonesia mencanangkan konsep green economy. Kita punya taksonomi hijau yang baru saja diluncurkan. Sejauh ini, indeks ESG (Environmental, Social, and Governance) kita belum naik," kata Edi.
Baca Juga:
DLH Palangka Raya Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Potensi Karhutla
"Sehingga kita belum terlalu yakin investasi hijau itu akan masuk Indonesia, ini tantangan bagi kita semua. Kita tidak bisa mengatakan hentikan pembiyaan, karena pembangunan butuh pembiayaan, tapi kita juga tidak mau ada pembiyaan yang merisikokan ruang ruang hidup," sambungnya .
Untuk diketahui, Koalisi Forest and Finance Koalisi Forest and Finance terdiri dari sejumlah organisasi nirlaba, yaitu Rainforest Action network, TuK Indonesia, Profundo, Amazon Watch, Reporter Brasil, Bank Track, Sahabat Alam Malaysia dan Friends of the Earth Amerika Serikat.
Koalisi tersebut sudah dan sedang mendorong kebijakan lembaga jasa keuangan untuk bisa mencegah pendanaan terhadap bisnis (debitur) yang mengakibatkan masalah sosial dan kerusakan lingkungan. [qnt]