"Tetapi
ini tidak terjadi," katanya.
Perusahaan
Jepang tersebut meminta 100.000 dollar AS (Rp 1,4 miliar) sebagai kompensasi
awal, atas kerugian yang terkait dengan penahanan kapal.
Baca Juga:
Houthi Ngamuk di Laut Merah, Kargo Rp 463 T Pindah Jalur
Pejabat
di Mesir telah menuntut pemilik kapal membayar kompensasi 600 juta dollar AS
(Rp 8,6 triliun) untuk gangguan yang disebabkan oleh penyumbatan.
Tuntutan
itu sudah diturunkan dari permintaan awal pejabat Mesir yang meminta kompensasi
sebesar 916 juta dollar AS (Rp 13,1 triliun).
Namun,
entitas asuransi yang mewakili Shoei Kisen Kaisha mengatakan, klaim
tersebut masih berlebihan.
Baca Juga:
Penembakan Jamaludin Diduga Sarat Dalang
Insiden
tersangkutnya Kapal Ever Given, yang
membuat Terusan Suez macet, sempat mengacaukan lalu lintas perdagangan
internasional, antara 23 hingga 29 Maret.
Akibat
kejadian itu, sekitar 400 kapal mengalami penundaan, sehingga secara
signifikan mengganggu perdagangan global.
Sekitar
12 persen dari perdagangan internasional mengalir melalui alur tersebut.