"Tetapi
ini tidak terjadi," katanya.
Perusahaan
Jepang tersebut meminta 100.000 dollar AS (Rp 1,4 miliar) sebagai kompensasi
awal, atas kerugian yang terkait dengan penahanan kapal.
Baca Juga:
Jelang Mudik, Kakorlantas Perintahkan Tindak Travel Ilegal
Pejabat
di Mesir telah menuntut pemilik kapal membayar kompensasi 600 juta dollar AS
(Rp 8,6 triliun) untuk gangguan yang disebabkan oleh penyumbatan.
Tuntutan
itu sudah diturunkan dari permintaan awal pejabat Mesir yang meminta kompensasi
sebesar 916 juta dollar AS (Rp 13,1 triliun).
Namun,
entitas asuransi yang mewakili Shoei Kisen Kaisha mengatakan, klaim
tersebut masih berlebihan.
Baca Juga:
Kronologi Pesawat Korean Air Terjun Bebas 26.900 Kaki Dalam 15 Menit
Insiden
tersangkutnya Kapal Ever Given, yang
membuat Terusan Suez macet, sempat mengacaukan lalu lintas perdagangan
internasional, antara 23 hingga 29 Maret.
Akibat
kejadian itu, sekitar 400 kapal mengalami penundaan, sehingga secara
signifikan mengganggu perdagangan global.
Sekitar
12 persen dari perdagangan internasional mengalir melalui alur tersebut.