WahanaNews.co | Video yang beredar dengan tuduhan intelijen terlibat dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, mendapat respon dari Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono
“Kalaupun ada pihak luar yang mencoba melakukan intervensi, kan kembali PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri), mau enggak diintervensi?” ujar Hermono di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (22/1/2024).
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
Terkait tuduhan dalam video berdurasi satu menit sembilan detik itu yang menyebutkan ada intervensi intelijen dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) Kuala Lumpur, ia menegaskan daftar pemilih ditetapkan berdasarkan hasil rapat Pleno PPLN Kuala Lumpur.
Rapat pleno itu tak saja melibatkan PPLN Kuala Lumpur, tapi juga perwakilan partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) Kuala Lumpur.
"Lalu bagaimana mau mengintervensinya?", jelas Hermono, seraya menegaskan kalaupun ada pihak eksternal yang mencoba mengintervensi, maka PPLN harus menjaga integritasnya.
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
Menurut Hermono, siapa pun pihak yang berkepentingan tentu bisa mengintervensi, tetapi kembali ke PPLN apakah mau diintervensi atau tidak.
“Kan ada Pakta Integritas,” tegasnya.
Sejak awal melantik PPLN Kuala Lumpur, Hermono mengatakan telah mengingatkan mereka bahwa pasti akan banyak menghadapi tekanan, terlebih mereka yang memiliki kepentingan dengan besarnya jumlah suara di Malaysia.