Presiden Iran Ebrahim Raisi pada Sabtu (3/12/2022) mengatakan republik dan pondasi Islam di Iran secara konstitusional bersifat permanen.
"Tapi ada metode penerapan konstitusi yang bisa fleksibel," katanya dalam komentar di televisi sebagaimana dilansir AFP.
Baca Juga:
Ketegangan AS-Iran Meningkat di Dewan Keamanan PBB, Tuduhan dan Bantahan Mengemuka
Ratusan tewas
Meski memrapkan hukum wajib jilbab, norma berpakaian yang berkembang masih memungkinkan wanita Iran menggunakan celana jeans ketat dan jilbab longgar berwarna-warni.
Namun pada Juli tahun ini Raisi, seorang ultra-konservatif, menyerukan mobilisasi "semua lembaga negara untuk menegakkan hukum jilbab."
Baca Juga:
G7 Peringatkan Iran soal Sanksi Tambahan akibat Represi terhadap Warga
Namun, banyak wanita terus melanggar aturan.
Iran menuduh musuh bebuyutannya Amerika Serikat (AS) dan sekutunya, termasuk Inggris, Israel, dan kelompok Kurdi yang berbasis di luar negeri, mengobarkan kekerasan jalanan yang disebut pemerintah sebagai "kerusuhan".
Seorang jenderal di Korps Pengawal Revolusi Islam Iran minggu ini, untuk pertama kalinya, mengatakan lebih dari 300 orang tewas dalam kerusuhan sejak kematian Amini.