WAHANANEWS.CO - Otoritas Iran menangkap sedikitnya 139 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam rangkaian unjuk rasa antipemerintah yang merebak di berbagai wilayah negara itu pada awal tahun ini, dengan tuduhan melakukan penghasutan dan memicu kerusuhan selama aksi berlangsung.
Penangkapan para WNA tersebut, sebagaimana dilaporkan AFP, Selasa (3/2/2026), banyak dilakukan di wilayah Iran bagian tengah, termasuk di sekitar kota Yazd.
Baca Juga:
Ribuan Drone Baru Perkuat Militer Iran Saat Trump Kembali Mengancam
Kepala Kepolisian Kota Yazd, Ahmad Negahban, yang dikutip kantor berita Tasnim, mengatakan para WNA itu diduga terlibat “dalam mengorganisir, menghasut, dan mengarahkan aksi kerusuhan, dan dalam beberapa kasus berhubungan dengan jaringan di luar negeri.”
Negahban menyebutkan, berdasarkan hasil peninjauan kasus-kasus kerusuhan terbaru, aparat keamanan menemukan bahwa sebagian dari mereka yang ditangkap merupakan warga negara asing.
“Selama peninjauan kasus-kasus yang terkait dengan para perusuh baru-baru ini, ditentukan bahwa 139 orang di antaranya yang ditangkap dalam kerusuhan ini merupakan warga negara asing,” ucap Negahban dalam pernyataannya.
Baca Juga:
Pemerintahan Trump Siap-siap Pulangkan Warga Iran ke Zona Bahaya
Otoritas Iran tidak merinci asal kewarganegaraan dari 139 WNA yang ditangkap tersebut.
Gelombang unjuk rasa di Iran bermula dari aksi memprotes kenaikan biaya hidup yang muncul sejak 28 Desember, sebelum kemudian meluas menjadi demonstrasi antipemerintah di berbagai wilayah pada awal tahun.
Pemerintah di Teheran mengakui bahwa lebih dari 3.000 orang tewas selama unjuk rasa yang diwarnai kerusuhan tersebut, namun bersikeras menyatakan sebagian besar korban merupakan anggota pasukan keamanan Iran dan warga sipil tak bersalah.