WahanaNews.co | Seorang
prajurit Nazi berusia 100 tahun yang pernah bertugas sebagai penjaga kamp
konsentrasi Sachsenhausen, segera menjalani persidangan di Jerman.
Baca Juga:
Thomas Muller Resmi Pensiun dari Tim Nasional Jerman Setelah 14 Tahun Berkarier
Seperti dilansir Reuters yang mengutip pemberitaan tabloid
Jerman, Welt am Sonntag, persidangan atas mantan prajurit Nazi setelah 76 tahun
perang dunia II berakhir itu akan digelar mulai Oktober mendatang.
Pengadilan distrik Neuruppin memasukkan tuduhan tambahan
atas 3.500 kasus pembunuhan. Pengadilan menjadwalkan persidangan untuk terdakwa
selama 2-2,5 jam sehari hingga jatuhnya vonis hakim.
Belum diketahui mengenai posisi dan pangkat eks prajurit
Nazi itu di kamp konsentrasi yang berada tak jauh dari Berlin, Jerman saat itu.
Baca Juga:
Euro 2024: Slovenia vs Serbia Berakhir Imbang 1-1
Terdakwa, yang tidak disebutkan namanya sesuai dengan
undang-undang media Jerman tentang tersangka, dikatakan telah bekerja sebagai
penjaga kamp dari tahun 1942 hingga 1945 di Sachsenhausen, di mana sekitar
200.000 orang dipenjarakan dan 20.000 orang dibunuh.
Sementara itu, jumlah tersangka dalam kejahatan Nazi di
bawah kepemimpinan Adolf Hitler semakin berkurang seiring menuanya mereka.
Jaksa pun masih berusaha menyeret individu-individu tersisa ke pengadilan.
Sebagai informasi, catatan atas vonis pada 2011 silam telah
membuka jalan ke lebih banyak penuntutan terhadap mereka yang terlibat di
kamp-kamp konsentrasi Nazi. Keputusan tersebut untuk kali pertama dapat
menyeret mereka yang bekerja di kamp konsentrasi divonis bersalah tanpa bukti
kejahatan tertentu.
Kamp konsentrasi Nazi adalah sistem penindasan di bawah
rezim Hitler yang menyasar lawan-lawan politik, yang kemudian berkembang untuk
menahan orang-orang yang ditetapkan sebagai inferior dari segi ras atau
biologi, terutama kaum Yahudi. Sistem kamp Nazi itu diterapkan Hitler di
seluruh daerah taklukan Jerman kala itu di Eropa.
Jerman mendeportasi kaum Yahudi di seluruh penjuru Eropa
taklukannya ke kamp-kamp pembantaian, di mana mereka dibunuh secara sistematis,
dan juga ke kamp-kamp konsentrasi, tempat mereka ditarik untuk kerja paksa.
Keberadaan kamp-kamp itu kemudian hancur seiring runtuhnya
kekuasaan Nazi setelah kalah dalam Perang Dunia II di wilayah Eropa pada awal
Mei 1945. [dhn]