WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketegangan geopolitik memuncak saat Iran menutup Selat Hormuz, membuat kapal-kapal Indonesia tertahan dan memicu efek domino pada distribusi minyak global.
Pemerintah dan militer Iran menetapkan hanya kapal tanker minyak dari negara sahabat tertentu yang diizinkan melintasi Selat Hormuz, sementara jalur strategis tersebut tetap diblokade oleh Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) menyusul perang dengan Amerika Serikat dan Israel.
Baca Juga:
Samin Tan Terseret Kasus Tambang Raksasa: Baru Bebas, Kini Ditangkap Lagi
Negara yang diperbolehkan melintas meliputi China, Rusia, India, Pakistan, Irak, dan Bangladesh, sedangkan Indonesia tidak termasuk dalam daftar tersebut sehingga sejumlah kapal milik Pertamina dilaporkan tertahan.
“Kita berada dalam keadaan perang, jadi kapal-kapal musuh tidak bisa melintasi Selat Hormuz,” tegas Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi, Jumat (27/3/2026).
Di balik keputusan tersebut, hubungan Indonesia dan Iran disebut tengah menghadapi ketegangan akibat kasus lama yang belum tuntas terkait penahanan kapal tanker Iran oleh otoritas Indonesia.
Baca Juga:
Sejarah Berdirinya Satuan 81 Kopassus, Pasukan Elit Anti Teror TNI Bentukan Prabowo Subianto Dan Luhut Panjaitan
Direktur The National Maritime Institute, Siswanto Rusdi, mengungkapkan bahwa Iran sebenarnya berharap Indonesia memberikan kelonggaran atas kapal yang ditahan, namun proses hukum justru berjalan ke arah berbeda hingga berujung pada pelelangan.
“Iran sebenarnya menginginkan Indonesia melepas kapal itu, jangan dilelang,” kata Siswanto.
Menurutnya, hingga kini kapal tersebut masih berada di Indonesia dan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi sikap Iran terhadap Indonesia dalam kebijakan pelayaran di Selat Hormuz.