WahanaNews.co | Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Sabtu (29/1/2022) waktu setempat, mengatakan, jika dia maju dalam pemilu Presiden Amerika Serikat pada 2024 dan memenangkannya, maka dia akan memberikan pengampunan pada orang-orang yang dituntut melakukan tindak kriminal dalam “kerusuhan maut” 6 Januari 2021 lalu di Gedung US Capitol.
Kerusuhan di US Capitol itu dilakukan oleh ribuan pendukung Trump, yang menggeruduk gedung tersebut.
Baca Juga:
Donald Trump Mulai Umumkan Nominasi Anggota Kabinet, Ini Daftarnya
Kejadian itu tercatat sebagai serangan terburuk pada Kongres Amerika Serikat sejak perang pada 1812.
Kerusuhan dipicu oleh klaim palsu Trump, yang menyebut Pemilu Presiden Amerika Serikat pada November 2020 lalu dicurangi.
Massa yang datang berusaha menghentikan anggota Kongres Amerika Serikat memberikan pengesahan atas kemenangan Joe Biden sebagai Presiden Amerika Serikat selanjutnya.
Baca Juga:
Trump Buat Kejutan! Tunjuk Pembawa Acara TV Jadi Menteri Pertahanan AS
Mantan Presiden Trump belum mengkonfirmasi bahwa dia pasti akan mencalonkan diri lagi dalam pemilu Presiden Amerika Serikat setelah kalah dari Biden pada 2020 lalu.
“Hal lain yang akan kami lakukan dan banyak orang yang telah meminta kepada saya, apakah saya mau maju lagi. Jika saya menang, kami akan memperlakukan orang-orang pada 6 Januari itu dengan adil. Kami akan memperlakukan mereka dengan adil,” kata Trump, dalam sebuah acara di Conroe, Texas, Amerika Serikat.
Ucapan Trump itu disambut tepuk tangan meriah.