WahanaNews.co, Jakarta - Junta militer yang mengambil alih kekuasaan di Niger mengusir duta besar Prancis untuk negara itu usai gonjang-ganjing pascakudeta pada 26 Juli lalu.
Kementerian Luar Negeri Niger menyatakan Duta Besar Sylvain Itte harus angkat kaki dari negara tersebut dalam waktu 48 jam sejak perintah dirilis pada Jumat (25/08/23).
Baca Juga:
Jet Tempur Mirage 2000 Unjuk Gigi, Hancurkan Kh-101 Rusia di Langit Ukraina
Kemlu Niger menyatakan pihak berwenang mencabut kredensial Itte setelah dubes itu karena sederet alasan, salah satunya lantaran Itte menolak pertemuan yang dijadwalkan digelar pada Jumat.
Selain itu, Kemlu Niger juga mencabut surat kredensia lItte karena "tindakan-tindakan lain pemerintah Prancis yang bertolak belakang dengan kepentingan Niger."
Meski demikian, Kemlu Prancis menyatakan mereka sudah menerima informasi itu dari Niger, tapi mereka tak akan memenuhi permintaan tersebut.
Baca Juga:
Dorong Transformasi Ekonomi, Indonesia Percepat Langkah Bergabung dengan OECD
"Mereka tak punya kewenangan untuk membuat perintah ini, dan penerimaan terhadap duta besar datang hanya dari pihak berwenang yang terpilih," demikian pernyataan Kemlu Prancis, sebagaimana dilansir CNN.
Kisruh pengusiran ini terjadi setelah serangkaian demonstrasi menolak Prancis merebak di Niger setelah kudeta yang melengserkan Presiden Mohamed Bazoum pada Juli lalu.
Militer Niger menuding Prancis berniat melakukan intervensi militer di Niger demi mengembalikan kekuasaan ke tangan Bazoum.