WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah Malaysia tengah mengusulkan kebijakan baru berupa larangan penggunaan ponsel pintar bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.
Usulan ini muncul sebagai langkah konkret untuk menekan meningkatnya kasus kekerasan dan perilaku menyimpang di lingkungan sekolah.
Baca Juga:
Usulan Polri di Bawah Struktur Kemendagri Ditolak Tito Karnavian
Mengutip laporan The Straits Times, Jumat (17/10/2025), usulan tersebut dibahas secara serius dalam rapat Kabinet yang dipimpin langsung oleh Perdana Menteri Anwar Ibrahim.
Dalam kesempatan itu, Anwar menyoroti pengaruh negatif media sosial dan permainan daring (online games) yang dinilai berkontribusi terhadap munculnya perilaku agresif di kalangan pelajar.
Selain pembahasan terkait larangan smartphone, Kabinet juga menyoroti pentingnya peningkatan sistem keamanan di sekolah.
Baca Juga:
5 Trik Jitu agar Pendapat Selalu Didengar Orang Lain
Pemerintah berencana memperkuat pengawasan melalui kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri dan aparat kepolisian agar lingkungan belajar tetap aman dan kondusif.
Langkah lain yang direkomendasikan adalah pengembangan konten pendidikan etis yang melibatkan partisipasi aktif orang tua dan Asosiasi Orang Tua-Guru (PIBG).
Upaya ini diharapkan dapat membentuk perilaku siswa yang lebih positif baik di rumah maupun di sekolah.