WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah Malaysia tengah mengusulkan kebijakan baru berupa larangan penggunaan ponsel pintar bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.
Usulan ini muncul sebagai langkah konkret untuk menekan meningkatnya kasus kekerasan dan perilaku menyimpang di lingkungan sekolah.
Baca Juga:
Usulan Polri di Bawah Struktur Kemendagri Ditolak Tito Karnavian
Mengutip laporan The Straits Times, Jumat (17/10/2025), usulan tersebut dibahas secara serius dalam rapat Kabinet yang dipimpin langsung oleh Perdana Menteri Anwar Ibrahim.
Dalam kesempatan itu, Anwar menyoroti pengaruh negatif media sosial dan permainan daring (online games) yang dinilai berkontribusi terhadap munculnya perilaku agresif di kalangan pelajar.
Selain pembahasan terkait larangan smartphone, Kabinet juga menyoroti pentingnya peningkatan sistem keamanan di sekolah.
Baca Juga:
5 Trik Jitu agar Pendapat Selalu Didengar Orang Lain
Pemerintah berencana memperkuat pengawasan melalui kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri dan aparat kepolisian agar lingkungan belajar tetap aman dan kondusif.
Langkah lain yang direkomendasikan adalah pengembangan konten pendidikan etis yang melibatkan partisipasi aktif orang tua dan Asosiasi Orang Tua-Guru (PIBG).
Upaya ini diharapkan dapat membentuk perilaku siswa yang lebih positif baik di rumah maupun di sekolah.
Anwar Ibrahim menegaskan, keselamatan siswa adalah prioritas utama pemerintah. “Keamanan pelajar menjadi hal paling penting untuk dijaga.
Kita juga harus memastikan adanya kerja sama dari semua pihak, termasuk orang tua dan guru,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan pendidikan dan perlindungan anak tidak boleh diambil secara tergesa-gesa tanpa kajian mendalam.
“Keputusan yang terburu-buru bisa berdampak negatif terhadap efektivitas kebijakan,” kata Anwar.
Dalam rapat Kabinet tersebut, Menteri Pendidikan Fadhlina Sidek dijadwalkan menyampaikan rincian langkah-langkah lanjutan untuk menindaklanjuti usulan ini, termasuk mekanisme pengawasan dan pembinaan siswa di sekolah.
Perdana Menteri juga berharap kepala sekolah, guru, serta orang tua dapat memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan ini.
Anwar menilai, meskipun sejumlah negara masih memperbolehkan penggunaan ponsel bagi anak di bawah usia 16 tahun, Malaysia perlu mengambil sikap yang lebih tegas demi melindungi generasi muda.
Usulan pelarangan tersebut turut dipicu oleh insiden tragis yang terjadi pada Selasa (14/10/2025).
Dalam kejadian itu, seorang remaja laki-laki berusia 14 tahun diduga menikam seorang siswi berusia 16 tahun di luar toilet perempuan di sekolahnya. Korban meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada dan leher.
Polisi mengungkap, senjata tajam yang digunakan pelaku dibawa dari rumah dan disembunyikan di tas sekolahnya.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas dan memicu diskusi publik mengenai lemahnya kontrol sosial serta pengaruh media digital terhadap perilaku remaja.
Pemerintah menilai, pembatasan penggunaan smartphone dapat menjadi salah satu solusi untuk mencegah kekerasan serupa terjadi di masa depan.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu memperkuat pengawasan di sekolah dan mendorong kolaborasi antara pihak sekolah, orang tua, serta aparat keamanan.
Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan terhadap pelajar merupakan tanggung jawab bersama demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan sehat.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]