WahanaNews.co, Jakarta - Kedutaan Besar RI (KBRI) di Korea Selatan memastikan dua insinyur WNI yang diduga mencoba mencuri data teknologi jet tempur KF-21 Boramae tidak ditahan.
Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Korsel, Zelda Wulan Kartika, mengatakan investigasi kedua insinyur tersebut masih berlangsung sehingga mereka hanya diminta untuk tidak keluar dari Korsel.
Baca Juga:
Pjs. Gubernur Kaltara Togap Simangunsong Terima Kunjungan Investor Korea Selatan Oktober 2024
"Mereka bukan ditahan di rumah atau penjara, karena sekarang investigasi masih lanjut jadi mereka diminta tidak keluar Korea," kata Zelda saat ditemui di KBRI Seoul.
"Ada surat pencekalannya, jadi tidak boleh keluar dari Korea," imbuh Zelda.
Dia menyebut saat ini penyelidikan belum selesai, namun komunikasi antara pihak Korsel dengan Kementerian Pertahanan RI dan PT Dirgantara Indonesia [PTDI] tetap berjalan.
Baca Juga:
Krisis Kelahiran di Korut: Pemerintah Penjarakan Dokter Aborsi dan Sita Alat Kontrasepsi
"Mereka [Korsel] komunikasi langsung dengan PTDI, sehingga PTDI aware dengan apa yang sedang terjadi," ujar Zelda.
KBRI Korsel juga memastikan proses penyelidikan ini berjalan sesuai aturan dan kedua insinyur itu dalam kondisi baik.
"Kita selalu komunikasi dengan mereka time to time, memastikan mereka dalam keadaan baik," ungkap Zelda.