WAHANANEWS.CO, Jakarta - Gelombang duka kembali menghantam Sumatera Utara setelah sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari daerah ini menjadi korban penipuan online dan tindak pidana perdagangan orang di Kamboja yang berujung kematian.
PMI asal Sumatera Utara kini menjadi sorotan publik karena banyak di antara mereka yang tertipu janji pekerjaan dan malah terjebak dalam jaringan eksploitasi yang berbahaya.
Baca Juga:
Kasus Perdagangan Orang Modus Penyalur PMI Ilegal ke Malaysia Dibongkar Bareskrim
Menurut Sumarni Sinambela selaku pengantar ahli kerja dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumut, tercatat tujuh warga Sumatera Utara meninggal dunia di Kamboja sejak Januari hingga Oktober 2025.
"Ada 7 orang sejak Januari hingga Oktober 2025," ungkap Sumarni saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Selasa (14/10/2025).
Di antara tujuh korban tersebut, ada tiga kasus yang paling mencolok dan menyisakan banyak tanda tanya karena cara kematiannya yang tidak wajar.
Baca Juga:
152 PMI Ilegal Dideportasi dari Arab Saudi, Mayoritas Perempuan
Korban pertama adalah Azwar asal Kabupaten Asahan yang dilaporkan meninggal pada 10 Juni 2025 setelah dijanjikan pekerjaan oleh agennya di Malaysia namun justru dibawa ke Kamboja dan diminta membayar biaya sebesar Rp 40 juta karena tidak mencapai target kerja hingga akhirnya diduga tewas setelah melompat dari lantai tiga.
Kasus kedua menimpa Nazwa Aliya berusia 19 tahun warga Jalan Bejo Gang Sejahtera Dusun XVI Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang yang dilaporkan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Kamboja.
Sebelum berangkat, Nazwa berpamitan kepada ibunya untuk mengikuti wawancara kerja di salah satu bank pada 28 Mei 2025 namun beberapa hari kemudian justru mengabarkan bahwa dirinya berada di Thailand untuk bekerja.