WAHANANEWS.CO, Jakarta - Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, mengumumkan keputusan penting yang menandai pengakuan resmi Inggris terhadap Palestina sebagai negara berdaulat.
Pengumuman ini hadir lebih dari satu abad sejak keluarnya Deklarasi Balfour dan 77 tahun setelah berdirinya negara Israel.
Baca Juga:
Kalah Telak, PM Inggris Rishi Sunak Tinggalkan Kursi Pimpinan Partai
Starmer menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kemungkinan perdamaian jangka panjang di Timur Tengah melalui solusi dua negara.
Dalam sebuah pernyataan video yang diunggah ke akun X resminya, ia mengaitkan keputusan ini dengan situasi kemanusiaan yang memburuk di Gaza.
“Di tengah kengerian yang terus meningkat di Timur Tengah, kami bertindak menjaga hidup solusi dua negara,” ujar Starmer.
Baca Juga:
Gubernur Jatim Sebut Ada Peluang Kerja Sama dengan Inggris
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam video resmi yang dipublikasikan pada Minggu (21/9/2025).
Sebelumnya, pemerintah Inggris berencana menunggu waktu yang tepat untuk pengakuan tersebut, agar dampaknya maksimal bagi proses perdamaian.
Namun, eskalasi krisis di Gaza yang ditandai dengan kerusakan infrastruktur, kelaparan meluas, dan eksodus warga sipil mendorong pemerintah mengambil sikap lebih cepat.
Sementara itu, di wilayah Tepi Barat, serangan dari militer Israel dan pemukim terhadap warga Palestina terus berlangsung.
Israel juga tetap melanjutkan rencana aneksasi wilayah yang mengancam prospek kemerdekaan Palestina.
Langkah pengakuan ini diumumkan bersamaan dengan kebijakan serupa dari Kanada dan Australia.
Sumber menyebut bahwa Prancis kemungkinan akan mengikuti langkah tersebut dalam waktu dekat.
Mengutip laporan Aljazeera pada Minggu (21/9/2025), Menteri Luar Negeri Yvette Cooper menyatakan bahwa keputusan ini menegaskan posisi Inggris dalam mendukung solusi dua negara.
Ia juga menekankan bahwa rakyat Palestina berhak menentukan masa depan mereka sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat.
Wakil Perdana Menteri David Lammy menambahkan bahwa meski pengakuan ini tidak langsung menciptakan negara Palestina secara nyata, namun langkah tersebut penting untuk mempertahankan harapan akan terwujudnya solusi dua negara.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]