Peran strategis IPDC memiliki dampak signifikan dalam mendukung misi UNESCO, terutama dalam mempromosikan kebebasan berekspresi, pluralisme, dan independensi media.
Selain itu, IPDC juga berupaya untuk membangun masyarakat pengetahuan inklusif dengan memastikan akses universal terhadap informasi dan pemanfaatan teknologi digital inovatif.
Baca Juga:
Wapres Ma'ruf Amin Pastikan IKN Siap Jadi Ibu Kota Kelas Dunia
Dalam sesi sidang komisi komunikasi dan informasi sebelumnya, Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Itje Chodidjah, menyoroti bahwa teknologi memiliki potensi untuk memfasilitasi kesetaraan akses informasi bagi masyarakat.
Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah keamanan yang menyeluruh untuk melindungi anak-anak dan kelompok etnis, serta memungkinkan mereka untuk beradaptasi dalam memanfaatkan media siber.
“Mengingat UNESCO memberi prioritas pada kesetaraan, kami juga menyuarakan pentingnya kebijakan yang mendorong media yang ramah terhadap penyandang disabilitas,” ujarnya.
Baca Juga:
Kajari Palu: Anggota DPRD Kembalikan Kerugian Negara Itu Kewajiban, Bukan Karena Paksaan
Dewan IPDC UNESCO berfungsi sebagai lembaga pelaksana yang merancang dan memberikan pertimbangan kepada Dewan Eksekutif mengenai program pengembangan media secara global.
Tujuan utamanya adalah mendukung pluralisme media, kesetaraan gender, melawan ujaran kebencian, serta memperkuat akses informasi.
Dewan IPDC terdiri dari 39 negara anggota yang dibagi menjadi 6 kelompok regional, mencakup negara-negara dari total 194 negara anggota UNESCO.