WahanaNews.co, Paris - Indonesia terpilih sebagai anggota Dewan International Programme for the Communications Development (IPDC), lembaga anak UNESCO di bawah Komisi Komunikasi dan Informasi, untuk periode 2023-2027 dalam Konferensi Umum UNESCO ke-42 di Paris, Prancis, pada hari Kamis (16/11/2023) waktu setempat.
Sehari sebelumnya, Indonesia juga sukses terpilih sebagai anggota Dewan Eksekutif UNESCO untuk periode 2023-2027. Bersama dengan Thailand, Indonesia akan menjabat sebagai anggota Dewan IPDC, mewakili Kelompok Regional IV di kawasan Asia Pasifik.
Baca Juga:
Wapres Ma'ruf Amin Pastikan IKN Siap Jadi Ibu Kota Kelas Dunia
Mohamad Oemar, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Perancis, Andorra, Monako, serta Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, menyampaikan bahwa terpilihnya Indonesia menjadi anggota Dewan IPDC memberikan momentum bagi Indonesia untuk mengambil peran strategis dalam menghadapi transformasi media dan kebijakan digital melalui UNESCO.
“Indonesia berkomitmen untuk terus berpartisipasi aktif, berdialog dan bekerja sama dengan negara-negara anggota lainnya dalam merespons isu perkembangan media dan teknologi dan penciptaan kebijakan komunikasi dan media di fora UNESCO,” ungkap Dubes Oemar melalui keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (18/11/2023).
Sebagai bagian dari Dewan IPDC, Indonesia akan berpartisipasi dalam merumuskan saran kebijakan, memantau dan merancang visi terkait kebebasan berekspresi, akses terhadap informasi, dan transformasi digital.
Baca Juga:
Kajari Palu: Anggota DPRD Kembalikan Kerugian Negara Itu Kewajiban, Bukan Karena Paksaan
Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa kebebasan fundamental dapat dijamin baik secara daring maupun luring, sesuai dengan standar internasional.
Dewan IPDC juga memiliki peran krusial dalam memantau perkembangan program komunikasi dan informasi UNESCO untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs.
Prioritasnya mencakup penanganan isu-isu kebijakan media, khususnya terkait transparansi internet dan keberlanjutan media, pemberdayaan lembaga pendidikan jurnalisme, serta memastikan keselamatan jurnalis.
Peran strategis IPDC memiliki dampak signifikan dalam mendukung misi UNESCO, terutama dalam mempromosikan kebebasan berekspresi, pluralisme, dan independensi media.
Selain itu, IPDC juga berupaya untuk membangun masyarakat pengetahuan inklusif dengan memastikan akses universal terhadap informasi dan pemanfaatan teknologi digital inovatif.
Dalam sesi sidang komisi komunikasi dan informasi sebelumnya, Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Itje Chodidjah, menyoroti bahwa teknologi memiliki potensi untuk memfasilitasi kesetaraan akses informasi bagi masyarakat.
Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah keamanan yang menyeluruh untuk melindungi anak-anak dan kelompok etnis, serta memungkinkan mereka untuk beradaptasi dalam memanfaatkan media siber.
“Mengingat UNESCO memberi prioritas pada kesetaraan, kami juga menyuarakan pentingnya kebijakan yang mendorong media yang ramah terhadap penyandang disabilitas,” ujarnya.
Dewan IPDC UNESCO berfungsi sebagai lembaga pelaksana yang merancang dan memberikan pertimbangan kepada Dewan Eksekutif mengenai program pengembangan media secara global.
Tujuan utamanya adalah mendukung pluralisme media, kesetaraan gender, melawan ujaran kebencian, serta memperkuat akses informasi.
Dewan IPDC terdiri dari 39 negara anggota yang dibagi menjadi 6 kelompok regional, mencakup negara-negara dari total 194 negara anggota UNESCO.
Komposisi lengkap Dewan IPDC untuk periode 2023-2027 mencakup Austria, Luxembourg, Belanda, Inggris, dan Norwegia dari Kelompok I; Estonia dan Ukraina dari Kelompok II; Brazil, Chile, dan Venezuela dari Kelompok III; Indonesia dan Thailand dari Kelompok IV; Burkina Faso, Kongo, Ghana, dan Republik Demokratik Kongo dari Kelompok Va; serta Mesir dan Yaman dari Kelompok Vb.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]