Pakta Warsawa merupakan perjanjian pembentukan organisasi pertahanan bersama yang terdiri dari beberapa negara. Pakta ini diprakarsai oleh Uni Soviet, Albania, Bulgaria, Jerman Timur, Hongaria, Polandia, dan Rumania.
Sebelum Uni Soviet runtuh, Ukraina merupakan bagian dari negara republik sosialis Soviet. Selain Ukraina, ada 14 negara lain yang juga menjadi bagian dari Sovie, yaitu Armenia, Azerbaijan, Belarus, Estonia, Georgia, Kazakhstan, Kirgistan, Latvia, Lithuania, Moldova, Rusia, Tajikistan, Turkmenistan, dan Uzbekistan.
Baca Juga:
Klaim NATO tentang Bantuan Militer Iran ke Rusia di Ukraina Tak Berdasar dan Bermotif Politik
Ukraina, yang kala itu berhasil merdeka, tak lagi memiliki naungan blok militer, mengingat Pakta Warsawa yang mengikat Uni Soviet dan mitranya terpecah kala keruntuhan negara komunis itu.
Ini membuat tawaran masuk ke NATO menggiurkan bagi Kiev, terlebih saat negara itu harus berhadapan dengan Rusia kala pencaplokan Crimea. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.