Menanggapi hal tersebut, Zühtü menyampaikan bahwa MK Turki pernah memeriksa dan mengadili terkait konstitusionalitas amendemen konstitusi.
Putusan MK Turki tidak menerima permohonan tersebut.
Baca Juga:
Indonesia dan Turki Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Ekspor Komoditas Pertanian
"Kami (MK Turki) menganulirnya dan ini memunculkan banyak diskusi yang rumit di Turki tentang apakah MK memiliki kewenangan tersebut," ujar Zühtü dalam sesi yang dimoderatori oleh Ketua MK Mongolia Kairat Mami tersebut.
Zühtü melanjutkan dalam menjalankan judicial activism, MK dihadapkan pada pilihan untuk tetap menerapkannya atau harus menahan diri.
Atas hal tersebut, ia menyebut mahkamah konstitusi harus bersifat netral.
Baca Juga:
Trump Tegaskan Warga Palestina yang Pergi dari Gaza Tak Bisa Kembali
"MK harus berada di tengah. MK harus melindungi konstitusi dari kewenangan apapun baik dari legislatif dan eksekutif," ujar Zühtüz
Sementara itu, Presiden MK Latvia Aldis Lavinś menyebut MK Latvia memiliki kewenangan untuk menilai apakah negara sudah mematuhi kewajiban dan memenuhi tuntutan dari rakyat.
Untuk itu, ia menyebut MK Latvia mempertimbangkan konteks di Eropa karena situasi lebih mudah jika terdapat yurisprudensi untuk mencari keseimbangan yang tepat.