WahanaNews.co, Jakarta - Semenanjung Korea kembali memanas karena Korea Utara (Korut) mengerahkan drone ke wilayah perbatasan dengan Korea Selatan (Korsel). Korea Selatan tidak tinggal diam; mereka menembak jatuh drone Korut dengan menggunakan senjata laser.
Aksi militer Korsel ini menjadikan Korsel sebagai negara pertama di dunia yang mengerahkan dan mengoperasikan senjata laser di bidang militer. Otoritas Seoul menyebut program senjata laser itu sebagai "Proyek StarWars".
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Seperti dilansir Reuters, Kamis (11/7/2024), rencana pengerahan senjata laser itu diumumkan oleh badan pengadaan senjata Korsel, Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA), dalam pernyataannya pada Kamis (11/7/2024) waktu setempat.
Diklaim DAPA bahwa senjata laser penghancur drone yang dikembangkan oleh militer Korsel dengan Hanwha Aerospace itu efektif dan murah, dengan biaya 2.000 Won atau setara Rp 23.000 per tembakan, namun senyap dan tidak terlihat.
"Negara kita menjadi negara pertama di dunia yang mengerahkan dan mengoperasikan senjata laser, dan kemampuan respons militer kita terhadap provokasi drone Korea Utara akan semakin diperkuat," sebut DAPA dalam pernyataannya.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
DAPA menyebutkan bahwa senjata semacam itu menjadi pengubah permainan atau game changer di medan perang masa depan.
Juru bicara DAPA menjelaskan dalam sebuah pengarahan bahwa senjata laser itu menembak jatuh drone-drone yang sedang mengudara dengan membakar mesin atau peralatan listrik lainnya yang ada pada drone tersebut dengan pancaran cahaya selama 10-20 detik.
Pada Desember tahun lalu, sedikitnya lima drone Korut terdeteksi mengudara hingga melintasi perbatasan Korsel, yang secara teknis masih berperang dengan Pyongyang. Insiden itu mendorong Seoul untuk mengerahkan sejumlah jet tempur dan helikopter penyerang, dan berupaya menembak jatuh drone-drone itu.
Terdeteksinya drone Korut melintasi perbatasan Korsel itu tercatat sebagai penyusupan pertama sejak tahun 2017 lalu. Pertempuran pada Perang Korea tahun 1950-1953 silam berakhir dengan gencatan senjata, bukan perjanjian damai, dan diberlakukannya Zona Demiliterisasi (DMZ) di antara kedua Korea.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]