WahanaNews.co | Korea Selatan melaporkan bahwa Korea Utara telah mengeksekusi seorang wanita hamil, gara-gara menunjuk foto mendiang kakek Pemimpin Tertinggi Kim Jong Un, Kim Il Sung.
Hal itu diungkapkan Kementerian Unifikasi Korea Selatan dalam laporan tahunan setebal 400 halaman tentang hak asasi manusia di negara tetangga tersebut. Menurut laporan tersebut, wanita tersebut dijatuhi hukuman mati setelah beredar video yang memperlihatkan gambar Kim Il Sung sedang berdansa di rumahnya.
Baca Juga:
Bantu Rusia, Terungkap Kim Jong Un Kirim Tentara ke Ukraina
"Eksekusi mati kerap dilakukan terhadap berbagai aksi yang semestinya tak harus dihukum mati. Beberapa kejahatan yang dihukum mati oleh Korut yakni terkait narkoba, penyebaran konten dan video dari Korea Selatan, hingga aktivitas keagamaan," bunyi laporan itu.
Laporan yang dirilis pada Kamis (30/3/2023) itu mengungkap berbagai bentuk penyiksaan dan eksekusi yang kerap dilakukan rezim Korut termasuk terhadap anak-anak hingga ibu hamil.
Selain perempuan hamil, Korut juga pernah mengeksekusi mati dua remaja berusia 16 dan 17 tahun karena ketahuan menonton potongan video dari Korsel dan mengisap opium di sebuah stadion.
Baca Juga:
Pengusaha WN Korsel Ditangkap KLHK Sulbar Soal Tambang Pasir: CV Wahab Tola Sah Punya IUP dan SHM
Otoritas berwenang juga dilaporkan memeras keluarga kedua remaja dan memaksa sejumlah anggota keluarga menjadi bahan percobaan penelitian medis.
Melansir CNN Indonesia, Korut juga pernah menghukum mati pria gay pada 2014 dan seorang perempuan yang dituduh melakukan prostitusi pada 2013.
Laporan itu didapat pemerintahan Presiden Yoon Suk Yeol dengan mewawancarai lebih dari 508 warga Korut yang telah membelot ke Korsel sejak 2017-2022. Mereka telah menyaksikan aneka pelanggaran HAM yang serius selama di sana.