Kementerian Luar Negeri Jepang dalam pernyataannya mengungkapkan ketiga negara itu berbagi pandangan bahwa peluncuran satelit Pyongyang dengan menggunakan teknologi rudal balistik akan melanggar resolusi PBB, dan menyepakati untuk mendesak rezim Kim Jong Un membatalkan rencana peluncuran itu.
Kepala Sekretaris Kabinet Jepang, Yoshimasa Hayasi, dalam pernyataan pada Senin (27/5/2024) waktu setempat mengumumkan bahwa Tokyo telah mengajukan permintaan melalui saluran diplomatik di Beijing agar Korut membatalkan rencana peluncuran satelitnya.
Baca Juga:
Dinasti Kim Berlanjut, Anak Kim Jong Un Disiapkan Pimpin Korea Utara
Pemerintah Korsel, dalam pernyataannya, juga menyerukan agar Korut harus membatalkan rencana peluncuran satelit tersebut, dengan alasan itu akan melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB dan memberikan ancaman besar terhadap keamanan regional.
Militer Korsel, secara terpisah, menyatakan bahwa "apa yang disebut peluncuran satelit pengintai militer itu" akan menjadi tindakan provokatif.
"Militer kami akan mengambil langkah-langkah yang menunjukkan kemampuan dan kemauan kami yang kuat," tegas juru bicara Kepala Gabungan Negara Korsel, Lee Sung Jun, dalam konferensi pers.
Baca Juga:
Korut Kecam Penangkapan Presiden Venezuela: Pelanggaran Piagam PBB dan Hukum Internasional
Korut yang memiliki senjata nuklir ini telah meluncurkan satelit mata-mata pertamanya pada November tahun lalu, dalam langkah yang menuai kecaman internasional. Pada saat itu, AS menyebut Pyongyang telah melakukan "pelanggaran secara terang-terangan" terhadap sanksi PBB.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.