WahanaNews.co | Arab Saudi dikabarkan berencana menghukum mati tiga warganya karena menolak penggusuran untuk pembangunan mega proyek NEOM atau yang dikenal The Line.
Menurut sejumlah Ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tiga warga tersebut yaitu Shadly Ahmad Mahmoud Abou Taqiqa al-Huwaiti, Ibrahim Salih Ahmad Abou Khalil al-Huwaiti, dan Atallah Moussa Mohammed al-Huwaiti.
Baca Juga:
Xi Jinping Bertemu MbS, China-Saudi akan Teken Sederet Kerja Sama Setara Rp456 T
Mereka adalah warga suku Howeitat yang tinggal di daerah proyek pembangunan Kota NEOM.
"Terlepas dari dakwaan terorisme, mereka dilaporkan ditangkap karena menolak penggusuran paksa atas nama proyek NEOM dan pembangunan kota linier sepanjang 170 km yang disebut The Line," kata Ahli PBB itu melalui pernyataan awal Mei lalu.
Seperti dilansir dari laman resmi Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, pihak berwenang dilaporkan melakukan serangkaian tindakan untuk mengusir masyarakat suku Howeitat dari rumah dan tanah mereka di Al Khuraiba, Sharma, dan Gayal guna membangun proyek NEOM sejak Januari 2020.
Baca Juga:
Soal Penahanan Pangeran Abdullah, Arab Saudi Buka Suara
Rumah masyarakat adat itu digusur dan dihancurkan tanpa kompensasi yang memadai. Padahal otoritas menjanjikan ganti rugi yang adil di awal proyek tersebut.
Masyarakat suku Howeitat pun protes karena penggusuran semena-mena ini. Salah satu warga bernama Abdul Rahim bin Ahmed Mahmoud Al Huwaiti dikabarkan tewas di rumahnya sendiri oleh anggota Pasukan Khusus Saudi usai menolak penggusuran.
Pihak berwenang Saudi kemudian menangkap tiga orang warga Howeitat. Mereka dituduh melakukan terorisme dan dijatuhi vonis mati pada 5 Agustus 2022. Hukuman itu pun diperkuat oleh putusan Pengadilan Tinggi Pidana Khusus pada 23 Januari lalu.