WahanaNews.co | Ahli hukum yang juga penceramah Arab Saudi menuai ancaman hukuman mati lantaran melancarkan kritikan cukup keras terhadap kebijakan pemerintah via Twitter.
Bocoran dokumen pengadilan Saudi yang diterima the Guardian melaporkan, penuntut umum Saudi siap-siap menuntut hukuman mati terhadap ahli hukum pro-reformasi terkenal di negara itu, Awad Al-Qarni.
Baca Juga:
Menunggu Penantian Perubahan Merek Twitter.com Jadi X.com
Pria 65 tahun itu diciduk kepolisian Saudi pada September 2017 di awal-awal era rezim Putra Mahkota Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MbS). Penangkapan itu disebut-sebut sebagai awal pemberangusan keras terhadap perbedaan pendapat sejak era Pangeran MbS memerintah Saudi.
Al-Qarni ditangkap karena diduga menyebarkan sejumlah kritikan terhadap kebijakan Pangeran MbS via Twitter hingga pesan singkat WhatsApp.
The Guardian mendapatkan bocoran salinan dokumen pengadilan tersebut dari putra Al-Qarni, Nasser, yang kini tinggal di Inggris.
Baca Juga:
Netizen Sebut Mahfud MD Tak Bisa Bedakan Lebah Madu dan Tawon
Nasser kabur dari Saudi dan meminta suaka politik dari pemerintah Kerajaan Inggris karena ikut diburu pihak Kerajaan Saudi.
Disebutkan dalam dokumen berita acara peradilan bahwa Al-Qarni mengaku memanfaatkanTwitter untuk mengekspresikan opininya dalam berbagai kesempatan.
Al-Qarni sendiri dicitrakan di Saudi sebagai salah satu penceramah paling berbahaya di negara itu.