Pihak UNIFIL memastikan telah memulai penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti dari ledakan yang mematikan tersebut.
Mereka juga menegaskan pentingnya semua pihak untuk mematuhi hukum internasional dan menjamin keselamatan seluruh personel serta fasilitas milik Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Baca Juga:
DPR Nyalakan Mode Hemat, Layanan Dewan Dijamin Tetap Optimal
“Biaya manusia akibat konflik ini terlalu tinggi. Kekerasan, seperti yang telah kami katakan sebelumnya, harus dihentikan,” tulis UNIFIL.
UNIFIL juga mengingatkan bahwa segala tindakan yang membahayakan pasukan perdamaian, termasuk serangan yang disengaja, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional serta Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Sementara itu, laporan dari lembaga penyiaran publik Kanada, CBC, mengungkap bahwa dua personel yang gugur dalam insiden tersebut merupakan warga negara Indonesia.
Baca Juga:
Penyidikan Kian Dalam, KPK Bidik Pengusaha Rokok dalam Kasus Bea Cukai
CBC juga menyebutkan bahwa kejadian ini terjadi hanya beberapa jam setelah insiden lain yang menewaskan seorang penjaga perdamaian akibat serangan proyektil terhadap pangkalan UNIFIL di dekat desa Adchit al-Qusayr, Lebanon selatan.
UNIFIL sendiri merupakan pasukan penjaga perdamaian yang dibentuk oleh Dewan Keamanan PBB untuk menjaga stabilitas di wilayah perbatasan Lebanon dan Israel, khususnya di sepanjang Garis Biru yang menjadi batas de facto kedua negara.
Sejak awal pembentukannya, tercatat sekitar 339 personel pasukan perdamaian telah gugur dalam menjalankan misi tersebut.