WahanaNews.co | Liga Arab merespons positif kebijakan baru pemerintah Norwegia untuk memberikan label khusus pada semua produk buatan Israel.
Asisten Sekretaris Jenderal Liga Arab untuk Palestina dan Wilayah Pendudukan Arab, Saeed Abu Ali, mengatakan, keputusan itu merupakan langkah hukum dan moral yang penting dalam arah yang benar untuk memboikot produk pemukiman Israel dan mencegah mereka masuk ke negara-negara Eropa dan dunia.
Baca Juga:
Akui Palestina Merdeka, Bendera Spanyol, Norwegia, dan Irlandia Berkibar di Tepi Barat
Pemerintah sosial demokrat Norwegia mengumumkan kebijakan barunya itu pada Jumat (10/6/2022) lalu.
Menurutnya, tidak hanya memberi label terhadap produk yang berasal dari wilayah pendudukan Israel, termasuk juga menyangkut impor anggur, minyak zaitun, buah-buahan, dan sayuran.
“Kebijakan ini juga akan berlaku untuk produk-produk dari Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur dan daerah-daerah pendudukan Dataran Tinggi Golan,” kata Oslo, dilansir dari Arab News, Senin (13/6/2022).
Baca Juga:
PM Norwegia Siap Akui Kemerdekaan Palestina Bersama Spanyol Jika Diperlukan
Israel, pada Sabtu (11/6/2022), mengutuk keputusan itu.
Kementerian Luar Negeri Isarel bahkan mengatakan bahwa kebijakan yang diambil Norwegia akan mempengaruhi hubungan bilateral antara kedua negara, serta relevansi Norwegia untuk mempromosikan hubungan antara Israel dan Palestina.
Kementerian itu mengacu pada peran lama Norwegia sebagai mediator dalam konflik Israel-Palestina.
Menteri Luar Negeri Norwegia, Anniken Huitfeldt, menekankan dalam sebuah wawancara dengan kantor berita Norwegia, NTB, bahwa keputusan ini sama sekali bukan aksi boikot negaranya terhadap Israel.
"Norwegia memiliki hubungan baik dengan Israel," tambahnya.
“Itu harus dilanjutkan,” kata dia.
Komisi Eropa merekomendasikan negara-negara anggotanya untuk mengikuti praktik ini pada 2015, sebuah keputusan yang dikonfirmasi oleh Pengadilan Eropa pada tahun 2019.
Norwegia mengatakan bahwa prinsip di balik keputusannya, sebagaimana diatur dalam putusan 2019, adalah bahwa konsumen tidak boleh tertipu dengan pelabelan yang menyesatkan tentang asal suatu produk.
Selama pemerintahan Trump, Amerika Serikat mengumumkan bahwa barang-barang yang dibuat di pemukiman Israel di wilayah pendudukan dapat diberi label Israel.
Permukiman di wilayah pendudukan adalah ilegal menurut hukum internasional, tetapi terus berlanjut di bawah pemerintahan Israel berturut-turut sejak 1967. [gun]