WahanaNews.co | Para wartawan Kuba, yang meliput unjuk rasa paling serius
terhadap pemerintah komunis dalam beberapa dekade, telah
ditangkap.
Mereka menjadi sasaran pengawasan
polisi dan diintimidasi oleh pihak berwenang.
Baca Juga:
Menko Yusril Sebut Pemerintah RI Wacanakan Pemulangan Hambali dari Guantanamo
Menurut Lembaga untuk Kebebasan Berekspresi dan Pers (ICLEP), sedikitnya 47
wartawan telah ditangkap di Kuba.
ICLEP adalah sebuah organisasi yang
mendukung media oposisi di pulau itu.
Ketika berbicara dengan direktur
eksekutifnya, Normando Hernández González, pada 15 Juli 2021, dia
mengatakan bahwa dirinya baru saja mendengar tentang
penangkapan jurnalis lain dan ingin menyebarkan berita itu sesegera mungkin.
Baca Juga:
Indonesia Resmi Jadi Mitra BRICS Bersama 8 Negara Lainnya
Hernandez mengatakan, penangkapan itu menunjukkan bagaimana pemerintah Kuba berusaha
"mengkriminalisasi profesi kami."
Puluhan orang ditangkap, satu di
antaranya dikonfirmasi meninggal dunia, sementara layanan internet Kuba yang
"putus-sambung" dan selama ini digunakan untuk mengatur demonstrasi dan
menyebarkan rekaman tentangan terhadap Partai Komunitas yang berkuasa dan
Presiden Manuel Diaz-Canel yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Pihak berwenang mengatakan, protes itu adalah hasil dari "kontra-revolusioner" yang dibiayai
Amerika yang mengeksploitasi kesulitan ekonomi akibat sanksi-sanksi.