Pasukan pemerintah Ukraina telah bertempur dengan separatis yang didukung Rusia di wilayah Donbass, Ukraina timur, sejak 2014. Kiev dan sekutu Baratnya membantah klaim Moskow bahwa genosida dilakukan terhadap warga yang berbahasa Rusia di wilayah itu.
Rusia mengatakan pihaknya tak mengikuti sidang di Mahkamah Internasional "mengingat absurditas gugatan itu". Rusia kemudian mengajukan dokumen tertulis berpendapat bahwa Mahkaman Internasional seharusnya tidak menjatuhkan tindakan apapun.
Baca Juga:
Akhiri Perang Presiden Ukraina Zelensky Bakal Ajukan Damai dengan Rusia
Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskiy pada Rabu menyambut baik putusan Mahkamah Internasional terkait tindakan darurat dan menyebutnya sebagai "kemenangan penuh" dalam melawan Rusia.
"Perintah ICJ mengikat di bawah hukum internasional. Rusia harus mematuhinya segera. Mengabaikan perintah itu akan semakin mengisolasi Rusia," kata Zelenskiy di Twitter. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.