Benjamin Netanyahu menjadi subjek surat perintah penangkapan yang diterbitkan ICC atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait konflik di Gaza, dengan pengadilan tersebut menyatakan memiliki dasar yang kuat untuk meyakini Netanyahu bertanggung jawab atas tuduhan tersebut.
Polemik mengenai kemungkinan penangkapan Netanyahu kembali mencuat setelah kunjungannya ke Amerika Serikat yang semula dijadwalkan berlangsung pada Juli ditunda menjadi September, bersamaan dengan agenda Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di markas besar PBB, New York.
Baca Juga:
Ledakan Besar Hantam Pusat Teheran Iran
Menanggapi polemik tersebut, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan bahwa Netanyahu, yang merupakan sekutu dekatnya, "tidak akan ditangkap, dengan cara atau bentuk apa pun, selama berada di Amerika Serikat".
Namun Mamdani tetap menegaskan dukungannya terhadap proses hukum ICC.
"Siapa pun yang menggunakan mata, hati, dan nurani mereka, seharusnya mengakui kehancuran yang telah dia timbulkan dan memahami bahwa dia pantas diadili di pengadilan."
Baca Juga:
Telepon Panas ke Gedung Putih, Wali Kota New York Terang-terangan Bela Venezuela
"Saya sependapat dengan ICC bahwa Benjamin Netanyahu harus ditangkap dan diadili atas kejahatannya, sebagaimana pandangan saya terhadap siapa pun yang didakwa oleh ICC," tandasnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.