WahanaNews.co | Mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev mengancam negaranya akan mengirimkan rudal hipersonik untuk menghancurkan markas Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda.
Medvedev melontarkan ancaman tersebut setelah Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Vladimir Putin atas kejahatan perang di Ukraina.
Baca Juga:
Bantu Rusia, Terungkap Kim Jong Un Kirim Tentara ke Ukraina
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan setelah menerima informasi bahwa Rusia mendeportasi anak-anak korban perang di Ukraina ke negara mereka yang melanggar hukum internasional.
"Para hakim ICC tidak perlu bersemangat. Anda lihat, mereka berkata, 'Kami berani dan kami akan mengangkat tangan melawan tenaga nuklir terbesar tanpa membahayakan diri kami sendiri.'" Oh, Tuan-tuan. Semua orang mengikuti Dion (keinginan) dan roket," kata Medvedev di saluran Telegramnya, menurut The Newsweek.
“Pengerahan misil hipersonik 'Oniks' yang dimaksudkan dari kapal perang Rusia di Laut Utara ke gedung pengadilan di Den Haag cukup bisa dibayangkan," tambahnya.
Baca Juga:
3 Negara Ini Melarang Warganya Tersenyum kepada Orang Lain, Kok Bisa?
Medvedev juga mempertanyakan badan peradilan Mahkamah Pidana Internasional, yang menurutnya tidak memihak.
“Pengadilan hanyalah organisasi internasional yang miskin, bukan orang-orang dari negara-negara NATO. Itu sebabnya mereka tidak memulai perang. Mereka akan takut," kata Medvedev.
“Tidak ada yang akan merasa kasihan padanya. Jadi, Majelis Hakim, lihatlah ke langit,” katanya lagi.