Sementara itu, ICC enggan mengomentari ancaman Medvedev, menurut laporan Newsweek.
Sebelumnya, Kremlin menyatakan keputusan ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin secara hukum batal.
Baca Juga:
Trump Setujui Penjualan 3.350 Rudal Jarak Jauh ERAM Kepada Ukraina
Moskow tidak mengakui yurisdiksi pengadilan yang berbasis di Den Haag itu.
"Rusia, seperti sejumlah negara lain, tidak mengakui yurisdiksi pengadilan ini dan dari sudut pandang hukum, keputusan pengadilan ini batal," kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov, dikutip dari AFP, Jumat (17/3).
Rusia bukan anggota ICC. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova mengatakan keputusan ICC tidak ada artinya bagi Rusia.
Baca Juga:
Satriya Kumbara Kian Terjepit: Dicabut Status WNI, Rusia Angkat Tangan
"Rusia bukan pihak Statuta Roma Pengadilan Kriminal Internasional dan tidak memiliki kewajiban di bawahnya," katanya di Telegram. [afs/eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.