Dijelaskan
Benny, pemerintah sejak tahun 2015 sudah melarang untuk mengirim Tenaga Kerja
Indonesia (TKI) ke negara Timur Tengah.
Jika
korban berangkat pada akhir 2019, Benny memastikan dengan jalur non-prosedural alias ilegal.
Baca Juga:
104 Calon Haji Deli Serdang Berangkat ke Mekkah: Doa dan Harapan Pj Bupati
"Tapi
bukan pekerja migrannya yang salah, dia hanya korban. Sponsor dan perusahaan
yang memberangkatkan yang harus diproses secara hukum," tegas Benny.
Tewas di Mekkah
Baca Juga:
Kemenag Luncurkan Kanal Jemaah Lapor Gusmen, Berikut Fungsinya
Afryani,
mayat dalam koper, warga Tangerang yang tewas di Mekkah, Arab Saudi,
merupakan warga Kampung Bakung RT 04 RW 01, Desa
Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Afryani baru ke Arab Saudi
Januari 2020.
Mayat
Afryani ditemukan di dalam koper, di
pinggir jalan di Mekkah. Afryani berusia 18 tahun.
Afryani
pergi ke Arab Saudi sejak Januari 2020 atas ajakan seseorang yang rumahnya
tidak jauh dari lingkungannya.