Mereka yang berbagi informasi secara publik berisiko dicap sebagai "agen asing".
"Ini tidak hanya merujuk pada agen asing, tetapi juga warga negara biasa yang dapat disebut sebagai distributor informasi yang merugikan Rusia," kata Krivenko kepada Sever.Realii, afiliasi regional dari Radio Free Europe.
Baca Juga:
Eks Menlu RI Retno Marsudi Diangkat jadi Dewan Direksi Perusahaan Energi Singapura
Sementara itu, pengacara hak asasi manusia Pavel Chikov menilai bahwa daftar tersebut bakal dapat menargetkan tanpa pandang bulu siapapun yang membahas perang Rusia di Ukraina.
Meski begitu, Chikov menilai kecil kemungkinan jika aturan ini benar-benar berlaku bagi
Selain larangan itu, Rusia pada Kamis lalu juga mulai memberlakukan aturan terkait "agen asing". Aturan itu disebut memberikan otoritas Rusia kewenangan ekstra untuk mengecap warga dan organisasi sebagai "agen asing".
Baca Juga:
Buka Kejuaraan Nasional Renang Antar Klub Se-Indonesia, Wamenpora Harap Dapat Lahirkan Atlet Berprestasi
"Untuk dicap sebagai agen asing saat ini, bahkan tidak perlu dana asing, pengaruh asing sudah cukup," kata seorang pengacara yang telah menangani beberapa kasus kliennya yang dituduh "agen asing" di pengadilan, Alexander Peredruk.
Namun, beberapa pengacara dan ahli hukum yakin bahwa daftar FSB ini hanya berlaku untuk anggota staf keamanan Rusia dan tetap tidak membatasi diskusi publik tentang masalah sensitif yang bukan rahasia.(jef)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.