WahanaNews.co | Hassan Farhan Al-Maliki, cendekiawan Islam yang dipenjara di Arab Saudi atas berbagai tuduhan termasuk melakukan wawancara dengan media Barat dan mempunyai terlarang, segera dieksekusi mati.
Parlemen Inggris menekan pemerintahnya untuk mendesak Riyadh menghentikan eksekusi tersebut.
Baca Juga:
Berikut Jadwal Idul Adha di Arab dan Indonesia, Muhammadiyah Bilang Begini
Al-Maliki telah berada di balik jeruji besi sejak 2017. Ayah dari sembilan anak, yang menyerukan masyarakat Arab Saudi yang pluralistik dan reformasis, saat ini sedang diadili di pengadilan Pidana Khusus Arab Saudi dalam kasus yang sidangnya telah ditunda 12 kali.
Pandangan Al-Maliki telah digambarkan sebagai Quranist, moderat, toleran, dan salah satu penentang ideologi takfirisme.
Kelompok hak asasi manusia (HAM) Inggris, Reprieve, mengatakan dia ditahan tanpa diberi akses komunikasi dan di sel isolasi selama tiga bulan.
Baca Juga:
Lebanon Minta Israel Tak Seret Negara-negara Arab ke Kancah Perang
Setidaknya, 16 anggota parlemen dan rekan-rekan mereka menandatangani surat yang menuntut Menteri Luar Negeri Inggris Liz Truss mendesak Arab Saudi untuk memastikan bahwa jaksa penuntut umum negara itu membatalkan dakwaan dan al-Maliki tidak dieksekusi karena tuduhan-tuduhan itu, termasuk tuduhan kepemilikan buku terlarang di perpustakaannya.
“Kami sangat prihatin bahwa seorang intelektual publik Saudi menghadapi kemungkinan eksekusi untuk kejahatan pemikiran. Eksekusi Hassan akan menandai langkah mundur besar dalam lintasan positif reformasi Arab Saudi,” bunyi surat yang ditandatangani oleh belasan anggota parlemen tersebut.
“Oleh karena itu, kami meminta Anda membuat pernyataan mendesak kepada rekan Anda di Arab Saudi untuk memastikan bahwa tuduhan terhadap Hassan dibatalkan, dan bahwa seorang sarjana dan sejarawan Saudi tidak dieksekusi karena isi perpustakaannya," lanjut surat tersebut, seperti dikutip dari The Independent, Sabtu (13/11/2021).
Langkah para anggota parlemen itu muncul ketika Reprieve menyeruka pihak berwenang Arab Saudi untuk bertindak atas janji-janji reformasi dan mengakhiri hukuman mati untuk semua pelanggaran yang tidak mematikan, serta bagi mereka yang dihukum karena kejahatan yang dilakukan ketika mereka masih remaja.
Arab Saudi telah berulang kali membantah ada tahanan politik di balik jeruji besi dan menggembar-gemborkan dorongannya untuk reformasi peradilan, termasuk dekrit untuk menghentikan eksekusi anak di bawah umur.
The Independent menghubungi Kedutaan Arab Saudi di London untuk memberikan komentar tetapi belum menerima jawaban. Anggota parlemen Konservatif Alastair Carmichael mengatakan bahwa mengancam Al-Maliki dengan hukuman mati karena menggunakan kebebasan berpikir "adalah sebuah kebiadaban".
“Jika Arab Saudi ingin dianggap serius sebagai negara yang sedang melakukan reformasi maka setidaknya harus mundur dari hukuman kejam untuk tindakan hati nurani,” katanya kepada The Independent.
“Jika pemerintah Inggris ingin dianggap serius sebagai suara untuk HAM di seluruh dunia, maka para menteri harus mengangkat kasus Hassan ke tingkat tertinggi dengan rezim Saudi.”
Anggota parlemen dari Partai Buruh Andy Slaughter, yang juga menandatangani surat itu, mengatakan kepada The Independent bahwa perlakuan terhadap Al-Maliki sama sekali tidak sesuai dengan reformasi yang dianut oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
“Pemerintah Inggris harus membela kebebasan berekspresi dan membuat pernyataan mendesak untuk memastikan bahwa tuduhan palsu ini dibatalkan," katanya.
Jeed Basyouni, dari Reprieve, menggambarkan kesenjangan yang konsisten antara apa yang dikatakan otoritas Saudi dan apa yang mereka lakukan terkait dengan hukuman mati.
“Sementara [Putra Mahkota] Mohammed bin Salman berperan sebagai seorang reformis, Hassan menghadapi hukuman mati karena menyarankan reformasi serupa," kata Basyouni.
Sejak menjadi penguasa de facto, Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS) telah menggembar-gemborkan banyak reformasi yang bertujuan untuk meningkatkan catatan HAM kerajaan, yang telah berulang kali dicap sebagai salah satu algojo top di dunia.
Di antara reformasi itu adalah pengumuman bulan April oleh Komisi Hak Asasi Manusia (HRC) Kerajaan yang mengutip dekrit Kerajaan bahwa Kerajaan akan mengakhiri hukuman mati bagi pelanggar remaja.
Baru-baru ini, Kerajaan Arab Saudi membebaskan Ali al-Nimr, yang sempat menghadapi kemungkinan eksekusi mati karena menghadiri protes pro-demokrasi ketika dia berusia 17 tahun. Pembebasan terjadi setelah kelompok HAM mengatakan dia disiksa untuk memberikan pengakuan palsu.
Namun Reprieve mengatakan dekrit kerajaan bulan Maret tidak pernah secara resmi terwujud dan mereka mengetahui setidaknya sembilan pelanggar remaja lainnya yang tetap berisiko dijatuhi hukuman mati.
Mereka juga mengetahui satu pelaku kriminal anak lainnya yang sedang dihukum mati sekarang, Abdullah al-Howaiti yang berusia 14 tahun ketika dia dihukum atas tuduhan pembunuhan dan perampokan bersenjata, dalam proses sidang yang oleh Human Rights Watch disebut “sangat tidak adil”.
Ini mengikuti eksekusi bulan Juni terhadap Mustafa al-Darwish yang dijatuhi hukuman mati atas tuduhan terorisme setelah ditangkap atas pelanggaran terkait protes ketika dia berusia 17 tahun.
“Untuk setiap berita baik, seperti pembebasan Ali al-Nimr, ada kemarahan seperti eksekusi Mustafa al-Darwish atau Abdullah al-Howaiti yang dijatuhi hukuman mati,” lanjut Basyouni.
Basyouni mengatakan ada gumaman bahwa Arab Saudi berencana untuk mengakhiri hukuman mati untuk pelanggaran yang tidak mematikan, sebuah perubahan yang akan mengurangi separuh jumlah eksekusi setiap tahun.
“Tetapi sampai ini secara resmi ditulis ke dalam hukum Kerajaan, sejumlah bandar narkoba, pekerja migran yang rentan, dan tahanan politik tetap berisiko dieksekusi,” katanya. [rin]