WahanaNews.co | Seorang ibu hamil ditahan karena mencoba merampok toko perhiasan di Melaka, Malaysia yang dilakukan pada Selasa (20/12/2022).
Kapolres Melaka Tengah ACP Christopher Patit mengatakan, tersangka berusia 35 tahun itu ditangkap di rumahnya di Kampung Kuala Linggi pada Kamis (22/12/12/2022).
Baca Juga:
Malaysia Cabut BMAD Serat Selulosa Asal Indonesia, Kemendag RI Prediksi Ekspor ke Malaysia Meningkat
Faktanya, penyelidikan awal menemukan perempuan yang sudah menikah dan memiliki tiga anak itu memiliki pekerjaan yang cukup mapan, yakni sebagai eksekutif sumber daya manusia (SDM) di sebuah perusahaan swasta.
Kapolres menyampaikan, ibu hamil itu mencoba merampok perhiasan karena “mengidam” atau ingin melakukan sesuatu yang ekstrim.
“Keinginan untuk mencoba sesuatu yang ekstrem diyakini sebagai motif di balik kejadian itu,” kata Christopher Patit pada Sabtu (24/12/2022), dikutip dari Bernama.
Baca Juga:
ABK Kapal Kayu di Batam Bawa Sabu dari Malaysia, Jika Sampai Jakarta Dibayar Rp300 Juta
Rekaman closed-circuit television (CCTV) dari insiden tersebut telah menjadi viral di media sosial “Negeri Jiran”.
Video tersebut memperlihatkan seorang perempuan mengenakan gaun jubah hitam dan masker wajah mengacungkan pisau ke seorang karyawan toko perhiasan di hypermarket di Ayer Keroh.
Christopher mengatakan polisi juga menyita pisau sepanjang 13 cm yang diyakini digunakan dalam insiden itu dari tersangka.