WahanaNews.co | Seorang ibu hamil ditahan karena mencoba merampok toko perhiasan di Melaka, Malaysia yang dilakukan pada Selasa (20/12/2022).
Kapolres Melaka Tengah ACP Christopher Patit mengatakan, tersangka berusia 35 tahun itu ditangkap di rumahnya di Kampung Kuala Linggi pada Kamis (22/12/12/2022).
Baca Juga:
Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis dari Kerajaan Malaysia
Faktanya, penyelidikan awal menemukan perempuan yang sudah menikah dan memiliki tiga anak itu memiliki pekerjaan yang cukup mapan, yakni sebagai eksekutif sumber daya manusia (SDM) di sebuah perusahaan swasta.
Kapolres menyampaikan, ibu hamil itu mencoba merampok perhiasan karena “mengidam” atau ingin melakukan sesuatu yang ekstrim.
“Keinginan untuk mencoba sesuatu yang ekstrem diyakini sebagai motif di balik kejadian itu,” kata Christopher Patit pada Sabtu (24/12/2022), dikutip dari Bernama.
Baca Juga:
Pelaku Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Mau Uang Tebusan dan Seorang Resedivis TPPO
Rekaman closed-circuit television (CCTV) dari insiden tersebut telah menjadi viral di media sosial “Negeri Jiran”.
Video tersebut memperlihatkan seorang perempuan mengenakan gaun jubah hitam dan masker wajah mengacungkan pisau ke seorang karyawan toko perhiasan di hypermarket di Ayer Keroh.
Christopher mengatakan polisi juga menyita pisau sepanjang 13 cm yang diyakini digunakan dalam insiden itu dari tersangka.