WAHANANEWS.CO, Jakarta – Sekretariat Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam keras serangan Israel terhadap Kamp Pengungsi Qalandiya yang berada di utara Yerusalem Timur.
Kecaman tersebut disampaikan melalui sebuah pernyataan pada Kamis, 6 Agustus 2026, sebagaimana dilaporkan kantor berita WAFA.
Baca Juga:
Gaza Kembali Digempur Militer Israel, Dua Pejabat Tinggi Pertahanan Hamas Tewas
Dalam pernyataannya, OKI menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya tindakan militer Israel di wilayah Tepi Barat.
Organisasi tersebut secara khusus memperingatkan kemungkinan meluasnya agresi ke kamp-kamp pengungsi Palestina lainnya.
OKI menilai penggerebekan dan serangan terhadap Kamp Qalandiya merupakan pelanggaran terhadap ketentuan hukum internasional dan hukum humaniter internasional.
Baca Juga:
British Museum Bantah Hapus Istilah Palestina Meski Dituding Tertekan Lobi Pro-Israel
Menurut organisasi tersebut, tindakan semacam itu juga bertentangan dengan sejumlah resolusi yang telah dikeluarkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait perlindungan warga sipil dan persoalan Palestina.
Organisasi kerja sama negara-negara Islam itu juga memperingatkan bahwa perkembangan di Qalandiya tidak dapat dilihat sebagai insiden yang berdiri sendiri.
OKI menilai tindakan tersebut berpotensi menjadi bagian dari pola sistematis yang bertujuan membongkar dan menghancurkan kamp-kamp pengungsi Palestina di Tepi Barat.
Kamp-kamp pengungsi Palestina selama ini menjadi tempat tinggal bagi masyarakat yang terdampak konflik dan pengungsian berkepanjangan.
Karena itu, OKI menilai peningkatan operasi militer dan tekanan terhadap kawasan tersebut dapat semakin memperburuk kondisi kemanusiaan serta meningkatkan kerentanan warga sipil.
Selain menyoroti situasi di Kamp Qalandiya, OKI turut menyinggung tekanan dan serangan yang terus berlangsung terhadap Jalur Gaza.
Organisasi tersebut juga menyoroti keberadaan serta aktivitas Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), termasuk lembaga, fasilitas, dan para pegawainya.
Menurut OKI, berbagai tindakan tersebut berpotensi menjadi bagian dari upaya yang lebih luas untuk menghapus atau melemahkan persoalan pengungsi Palestina dari agenda internasional.
Kondisi itu, kata organisasi tersebut, dapat berdampak terhadap landasan hukum, politik, dan kemanusiaan yang selama ini menjadi dasar dalam menangani persoalan pengungsi Palestina.
OKI memperingatkan bahwa tekanan yang terus meningkat dapat membuat situasi pengungsi Palestina semakin memburuk.
Organisasi tersebut karena itu kembali mendesak masyarakat internasional untuk mengambil langkah segera guna mencegah eskalasi yang lebih luas.
OKI juga meminta masyarakat internasional memberikan tekanan kepada Israel agar menghentikan serangan dan pengepungan terhadap Kamp Qalandiya serta kamp-kamp pengungsi Palestina lainnya di wilayah Tepi Barat.
Selain itu, OKI menyerukan agar dukungan terhadap UNRWA tetap dipertahankan, termasuk dengan memastikan lembaga tersebut dapat menjalankan mandat kemanusiaannya bagi para pengungsi Palestina.
Perlindungan terhadap hak-hak pengungsi juga dinilai harus menjadi bagian penting dari upaya internasional dalam meredakan konflik.
OKI menegaskan bahwa hak pengungsi Palestina untuk kembali ke wilayah asal mereka harus tetap dihormati berdasarkan resolusi-resolusi PBB yang relevan.
Salah satu rujukan yang kembali ditekankan adalah Resolusi PBB Nomor 194 yang berkaitan dengan hak kembali para pengungsi Palestina.
Menurut OKI, diperlukan langkah konkret dan terpadu dari masyarakat internasional untuk mencegah perluasan konflik serta memastikan perlindungan terhadap warga sipil.
Upaya tersebut juga dinilai penting untuk menjaga hak-hak pengungsi Palestina dan mencegah semakin memburuknya situasi kemanusiaan di wilayah yang terdampak konflik.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]