WahanaNews.co, Jakarta - Para pakar hak asasi manusia PBB memperingatkan bahwa kampanye militer berkelanjutan Israel di Gaza dapat dianggap sebagai bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan.
“Mengingat pernyataan yang dibuat oleh para pemimpin politik Israel dan para sekutunya, disertai dengan aksi militer di Gaza dan peningkatan penangkapan dan pembunuhan di Tepi Barat, terdapat juga risiko genosida terhadap rakyat Palestina," para ahli memperingatkan dalam sebuah pernyataan, Kamis (19/10), dilansir Anadolu.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Usulkan Two-State Solution untuk Akhiri Konflik Gaza dalam Pertemuan dengan AS
“Tidak ada pembenaran atau pengecualian untuk kejahatan semacam itu,” kata mereka.
“Kami terkejut dengan lambatnya respons komunitas internasional terhadap aksi pemicu konflik yang suka berperang," menurut pernyataan tersebut.
Para ahli tersebut juga mengatakan bahwa serangan udara mematikan baru-baru ini di Rumah Sakit Al-Ahli di Gaza utara, yang menewaskan ratusan orang dan melukai banyak orang lainnya, sebagai kekejaman.
Baca Juga:
Pelanggaran Hukum Internasional, PBB: 70 Persen Korban di Gaza Adalah Perempuan dan Anak-anak
Mereka juga mengaku marah dengan serangan mematikan terhadap sebuah sekolah UNRWA di kamp pengungsi Al Maghazi, yang menampung 4.000 pengungsi, serta dua kamp pengungsi padat penduduk.
“Sudah waktunya untuk segera melakukan gencatan senjata dan memastikan akses segera dan tanpa hambatan terhadap pasokan kemanusiaan yang penting, termasuk makanan, air, tempat tinggal, obat-obatan, bahan bakar dan listrik. Keamanan fisik penduduk sipil harus dijamin," lanjutnya.
Mereka menegaskan bahwa pendudukan Israel di Palestina harus segera diakhiri, dan bahwa langkah-langkah perbaikan, restitusi, dan rekonstruksi harus diambil untuk memastikan keadilan bagi warga Palestina.