WAHANANEWS.CO, Jakarta - Serangan terhadap misi kemanusiaan kembali terjadi di tengah krisis kemanusiaan yang semakin memburuk di Jalur Gaza.
Tindakan agresif ini menyoroti eskalasi pelanggaran terhadap hukum internasional, khususnya terhadap upaya nonmiliter yang ditujukan untuk menyelamatkan warga sipil dari bencana kemanusiaan akibat blokade yang berkepanjangan.
Baca Juga:
Rudal Baru Rusia Oreshnik: Jadi Sorotan Dunia Tidak Dapat Dilacak, Dicegat atau Dihancurkan
Di tengah pembiaran komunitas internasional, kapal sipil pun kini menjadi sasaran.
Sebuah pesawat nirawak milik Israel menyerang kapal bantuan kemanusiaan yang sedang berlayar di perairan internasional dekat Malta pada Jumat (2/5/2025).
Kapal tersebut merupakan bagian dari misi kemanusiaan yang diselenggarakan oleh Freedom Flotilla Coalition (FFC), sebuah koalisi aktivis damai yang berkomitmen untuk menghentikan pengepungan terhadap Gaza.
Baca Juga:
Sederet Negara dengan Bahasa Tersulit di Dunia
Menurut pernyataan resmi dari FFC, serangan itu tampaknya secara sengaja diarahkan ke generator utama kapal, yang kemudian memicu kebakaran hebat serta menyebabkan kerusakan serius pada lambung kapal.
Kerusakan tersebut menempatkan kapal dalam kondisi kritis dan terancam tenggelam.
Koalisi FFC mengungkapkan bahwa sejumlah awak kapal belum dapat dihubungi dan informasi mengenai mereka sengaja tidak dipublikasikan sebelumnya guna mencegah kemungkinan sabotase.