WahanaNews.co, Jakarta - Parlemen Ukraina telah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang memungkinkan sejumlah tahanan untuk bergabung dengan militer.
RUU itu dicetuskan lantaran personel tentara Ukraina terus berkurang akibat perang dengan Rusia yang masih berlangsung.
Baca Juga:
5 Negara dengan Kekuatan Militer Paling Lemah di Dunia pada Tahun 2023
Rancangan yang disepakati itu menjadi manuver besar bagi Ukraina dalam perang dengan Rusia. Pasalnya, Ukraina sebelumnya berulang kali menentang Rusia yang lebih dulu memobilisasi tahanan untuk ikut perang.
"Parlemen telah memberikan suara ya," ucap anggota parlemen Olena Shuliak sekaligus ketua partai Presiden Volodymyr Zelensky dalam unggahan Facebook, seperti diberitakan Al Jazeera pada Rabu (8/5/2024).
"Rancangan undang-undang itu membuka peluang bagi narapidana kategori tertentu yang menyatakan keinginan membela negara dengan bergabung menjadi tentara," lanjutnya.
Baca Juga:
Anggota Idola K-pop VIXX Ravi, Dituduh Hindari Wajib Militer
RUU itu nantinya masih perlu untuk ditandatangani Ketua Parlemen Verkhovna Rada dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky sebelum resmi berlaku.
Dalam rancangan tersebut, mobilisasi tahanan menjadi tentara akan bersifat sukarela. Kesempatan ini terbuka hanya untuk tahanan dengan kategori tertentu.
Beberapa tahanan yang tidak memenuhi syarat untuk masuk militer adalah narapidana kasus kekerasan seksual, pembunuhan dengan korban dua orang atau lebih, korupsi serius, hingga mantan pejabat tinggi.
Tahanan yang dibolehkan masuk militer dan ikut perang juga dibatasi, yakni hanya tahanan dengan sisa masa hukuman kurang dari tiga tahun. Setiap tahanan yang bergabung militer juga akan mendapat pembebasan bersyarat.
RUU itu tercetus di tengah kondisi pasukan Ukraina yang krisis tentara untuk melawan Rusia pada tahun ketiga perang. Rusia memiliki jumlah tentara yang jauh lebih besar, sehingga militer Ukraina mendesak agar pemerintah merekrut lebih banyak tentara.
Pada Desember 2023, Zelensky mengatakan pihak militer ingin mengerahkan hingga 500 ribu orang untuk melawan pasukan Moskow di Ukraina.
Ia juga telah menandatangani UU yang menurunkan batas usia minimal rekrutmen wajib militer dari usia 27 tahun menjadi 25 tahun pada awal April 2024. UU itu akhirnya diteken setelah draf usulannya berada di parlemen selama nyaris setahun.
Mobilisasi warga juga menjadi isu yang memecah belah negara yang kelelahan akibat perang dengan Rusia selama lebih dari dua tahun, yang telah menyebabkan kerugian militer yang sangat besar.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]